
Susur Sungai Kirab Pemilu 2024 Diisukan Pungut Dana ke Parpol, KPU Kota Banjarmasin Membantah
RUMOR tak sedap mendera KPU Kota Banjarmasin. Pada giliran kirab bendera Pemilu 2024 yang akan diisi dengan acara susur sungai disebut-sebut ada permintaan dana kepada parpol peserta.
ISU ini beredar melalui percakapan WhatsApp (WA) antara pengurus partai disebut-sebut ada permintaan dana berkisar Rp 1 juta bagi parpol untuk bisa mengikuti kirab dengan menggunakan kelotok di atas Sungai Martapura pada 2 Juli 2023 nanti.
“Anggaran untuk susur sungai kelotok minta bantuan ke parpol. Nanti pada tanggal 3 (Juli) ada perwakilan juga perwakilan parpol dipersilahkan 5 orang di kelotok susur,” begitu bunyi chatting di WA.
Lalu percakapan itu menjurus adanya permintaan support dana Rp 1 juta dari masing-masing parpol.
Untuk diketahui, direncanakan KPU Kota Banjarmasin akan menerima bendera kirab dari Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah sehingga selama 7 hari melakukan sosialisasi Pemilu 2024 di lima kecamatan. Wahana sosialisasi melalui susur sungai yang melibatkan 18 parpol.
Hingga mencuat adanya isu tak sedap menyebut jika KPU Kota Banjarmasin meminta dana partisipasi ke parpol peserta Pemilu 2024, agar kegiatan itu berjalan lancar karena ketiadaan anggaran di lembaga penyelenggara itu.
Jelas saja rumor negatif ini dibantah langsung oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Banjarmasin, Subhani.
Dia membantah keras isu adanya pungutan dana partisipasi bagi parpol untuk ikut sosialisasi melalui kegiatan susur sungai di Banjarmasin.
BACA JUGA : Jelang Kirab Pemilu, KPU Banjarmasin Mantapkan Persiapan
“Kami tak pernah meminta sumbangan apalagi pungutan dana partisipasi seperti yang dituduhkan bagi parpol peserta Pemilu 2024 untuk ikut susur sungai dalam rangka kirab pemilu,” tegas Subhani kepada jejakrekam.com, Jumat (30/6/2023).
Mantan anggota Bawaslu Kota Banjarmasin berani pasang badan jika dirinya menjadi saksi saat rapat pemantapan kirab bendera Pemilu 2024 yang akan diterima KPU Kota Banjarmasin.
“Kami juga melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Kalsel. Dalam rapat itu, tidak pernah membicarakan adanya pungutan, dan tidak ada membebankan kepada parpol,” cetus Subhani.
BACA JUGA : Sasar Pemilih Pemula, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasikan Tahapan Pemilu
Bahkan, menurut Subhani, dari hasil rapat koordinasi internal di KPU Kota Banjarmasin pada Jumat (30/6/2023), lagi-lagi tidak menyinggung soal adanya dana partisipasi yang disebut-sebut sebesar Rp 1 juta bagi parpol kontestan pemilu untuk ikut kirab pemilu.
“Jelas, informasi itu bohong dan tidak benar. Saya jamin sekali lagi tidak benar. Berita itu hanya ingin merusak citra KPU saja,” kata Subhani.
Diakui Subhani, KPU Kota Banjarmasin memang mengundang 18 parpol peserta pemilu untuk ikut kirab Pemilu 2024 dengan model susur sungai di atas kelotok karena ingin menonjolkan kekhasan kota seribu sungai.(jejakrekam)