Salah Prosedur, PBNU Perintahkan Konferwil IX NU Kalsel di Ponpes Rakha Ditunda

0

KABAR mengejutkan datang dari arena Konferensi Wilayah (Konferwil) IX Nahdlatul Ulama (NU) Kalsel di Ponpes Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha), Amuntai, Sabtu (10/6/2023).

PERINTAH penghentian atau penundaan Konferwil IX NU Kalsel datang dari Pengurus Besar NU (PBNU). Hal ini menindaklanjuti dinamika yang berkembang selama perhelatan Konferwil IX NU Kalsel yang ditengarai telah melanggar ketentuan Anggaran Dasar/ART NU tahun 2022, hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung.

“Dari komunikasi yang kami jalani dengan PBNU diperintahkan untuk menghentikan dan menunda pelaksanaan Konferwil IX NU Kalsel dengan batas waktu yang belum ditentukan,” ucap Wakil Ketua PWNU Kalsel, Nasrullah AR kepada jejakrekam.com, Sabtu (10/6/2023).

BACA : Sukseskan Konferwil NU Kalsel di Ponpes Rakha, Warga Nahdiliyin Diserukan Gelar Shalat Hajat

Ada beberapa penyebab di antaranya saat dilaksanakan sidang pleno komisi untuk penyaringan dan pemilihan Rais Syuriah pada sistem ahlul haili wal aqdi (ahwa), tak satupun pemilik suara terutama dari PCNU yang menyetor nama untuk dipilih.

“Akhirnya, sidang pleno ditunda, tanpa ada keputusan,” ucap Ketua Steering Committee (SC) Konferwil IX NU Kalsel ini.

Dia juga menyebut adanya dugaan kuat politik uang akan mewarnai pemilihan Ketua NU Kalsel, padahal hal tersebut terlarang di tubuh ormas yang menghimpun warga Nahdliyin. “Terlebih lagi, lokasi pelaksanaan Konferwil IX NU Kalsel ini berada di pesantren. Bahkan, pondok pesantren terbesar di Kalsel, yakni Ponpes Rakha Amuntai,” kata mantan anggota DPRD Kalsel.

BACA JUGA : Hargai Jasa KH Idham Chalid, Konferwil IX NU Kalsel Resmi Dibuka Diawali Pukul Rebana

Nasrullah menyebut ada beberapa prosedur yang telah dilanggar dalam pelaksanaan Konferwil IX NU Kalsel sehingga diputuskan oleh PBNU untuk ditunda tanpa batas waktu yang ditentukan.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris PWNU Kalsel Berry Nahdian Forqan. Dia menyebut ada beberapa prosedur yang telah salah, di antaranya dokumen syarat peserta baru masuk saat dimulai Konferwil IX NU Kalsel.

“Padahal, dokumen persyaratan ini seharusnya masuk sebelum atau paling lambat sehari sebelum Konferwil IX NU Kalsel dimulai. Ada beberapa aturan normatif organisasi yang menjadi pertimbangan PBNU, termasuk mempertimbangkan hal-hal lain agar taka da kepentingan politik jelang Pemilu 2024,” tutur Ketua Organizing Committee (OC) Konferwil IX NU Kalsel.

BACA JUGA : Sosok Hasib Salim Lebih Diunggulkan Kembali Pimpin NU Kalsel di Konferwil IX 2023

Berry menyebut sebelum kedatangan utusan PBNU yang diwakili Ketua PBNU Prof KH Mohammad Mukri mewakili Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staqut membuka resmi Konferwil IX Kalsel, panitia sudah bisa memverifikasi keabsahan data.

“Bila ditemukan tidak memenuhi syarat, tentu akan diberikan waktu untuk memperbaikinya. Salah prosedur ini tidak bisa ditolerir oleh PBNU, sehingga Konferwil IX NU Kalsel terpaksa ditunda. Bisa jadi, pelaksanaan akan dilanjutkan setelah Pemilu 2024,” ucap mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) ini.

BACA JUGA : Masuk Agenda Konferwil IX, Ulama se-Kalsel Berkumpul di Ponpes Rakha Amuntai Bahas Fikih Digital

Senada itu, Ketua Lajnah Bahtsul Masail PWNU Kalsel, Ustadz Khairullah Zain mengakui dampak penundaan ini juga terasa pada komisi yang membahas fatwa atau kajian fikih dalam Konferwil IX NU Kalsel di Ponpes Rakha.

“Sejak tadi malam, sudah ada kabar rencana penundaan Konferwil IX NU Kalsel,” kata ulama muda asal Martapura ini.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.