Pengelola Parkir Keluhkan Aplikasi e-Parkir Sering Error, Walikota Ibnu Sina Ancam Cabut Izin

0

TERHITUNG sudah 2 bulan usai dilaunching pada Maret 2023 lalu di Lapangan Kamboja, ternyata penerapan e-parkir di Banjarmasin masih di luar ekspekstasi.

BERBAGAI kendala telah mendera aplikasi e-parkir, hingga  para juru parkir (jukir) masih belum bisa beradaptasi sepenuhnya kepada pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital ini.

Seperti diungkapkan Lukman. Pengelola area parkir di kawasan Pasar Gadang ini mengeluhkan aplikasi e-parkir sering error saat digunakan.

“Kadang mau, kadang tidak, sampai pernah didatangi oleh petugas Dishub Banjarmasin, namun besoknya error kembali,” ujar Lukman kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (25/3/2023).

Kendala lain yang didapat Lukman adalah akun yang ada aplikasi e-parkir tiba-tiba bisa keluar (logout) secara sendirinya. “Jadi harus masuk lagi, susahnya lagi biasanya passwordnya berubah-rubah terus,” kata Lukman.

BACA : PAD Parkir Berkurang, Dishub Banjarbaru Bakal Melegalkan 38 Titik Parkir

Belum lagi, menurut dia, ternyata alat printout (cetak karcis) yang harus ditebus dan dicicil pembayarannya tiap bulan oleh pengelola parkir.

“Padahal awalnya, dikatakan itu gratis, ternyata sekarang berbeda harus bayar. Ini jelas buat kami keberatan karena ada beban yang harus ditanggung,” ucap Lukman.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengungkapkan ada sekitar 197 lokasi parkir yang masuk retribusi parkir.

BACA JUGA : Yakin Target Pendapatan Capai Rp 15 Miliar, Sejumlah Titik Parkir Akan Dipasangi Gate Parking

“Di antaranya, 80 parkir sudah menerapkan aplikasi e-parkir. Jadi, ada sekitar 40 persen dari total keseluruhan lokasi parkir yang ada di Banjarmasin,” tutur Slamet Begjo.

Dia menargetkan pada 2023 ini, lokasi parkir yang masuk retribusi agar secara keseluruhan dapat menggunakan e-parkir.

Menanggapi aplikasi e-parkir yang sering error ini, Slamet menuturkan akan mencoba untuk menggaet langsung pihak pengelola, sehingga kendala di lapangan bisa segera teratasi.

“Memang benar banyak kendala, bahkan dari masyarakat sendiri banyak mengeluhkan prosesnya, mulai dari perekam data hingga saat bayarnya,” ucap Slamet.

BACA JUGA : Masih Banyak Titik Parkir Yang Bermain Tarif, Dishub Banjarmasin Lakukan Penindakan

Ia menjelaskan nantinya jika sudah bisa menerapkan aplikasi e-parkir maka tanpa perlu proses scan foto. Dengan catatan, semua data bisa masuk ke dalam sistem e-parkir.

Mengenai pengadaan alat print karcis parkir, Slamet menyebut hal itu menjadi urusan pihak pengelola parkir. “Kami hanya memberi fasilitasi penyediaan alat dari pengelola aplikasi kepada para pengelola parkir,” kata Slamet.

“Baik itu nanti akan dicicil atau bayar kontan untuk pembayaran, kami hanya menargetkan semua lokasi parkir retribusi bisa menggunakannya tahun ini,” sebut Slamet lagi.

BACA JUGA : E-Parkir Di 5 Kantong Parkir Dikritik Ahli IT Politeknik Hasnur Jangan Seperti Aplikasi Banjarmasin Pintar

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, juga melihat masih ada beberapa evaluasi dari penerapan e-parkir ini.

“Mulai dari ada pengelolaan parkir yang belum mau menerapkan, kemudian ada pula jukir yang tidak memiliki handphone (ponsel pintar). Ada lagi yang merasa dengan menggunakan aplikasi e-parkir justru meperlambat proses parkir,” ujar Ibnu Sina.

Menurut dia, dari semua kendala dari hasil evaluasi e-parkir, nantinya akan dilakukan optimalisasi di lapangan. “Nantinya, dapat lebih memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor perpakiran di Banjarmasin, dengan memanfaatkan e-parking,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel ini.

BACA JUGA : Ditarget PAD Rp 6 Miliar, 5 Titik Kantong Parkir di Banjarmasin Berlakukan e-Parkir

Ibnu Sina menyebut ditargetkan pendapatan dari sektor parkir bisa naik 100 persen sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bagi kas daerah Kota Banjarmasin.

“Kami juga menginventarisir potensi kebocoran dari sektor parkir yang selama ini terjadi, sehingga bisa dihindari,” tutur mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Ibnu Sina mengungkapkan target PAD bagi Dishub Kota Banjarmasin mencapai Rp 12,5 miliar. Dari sektor parkir ini akan mengisi setengah target yang diperkirakan sekitar Rp 6 miliar.

BACA JUGA : Retribusi Parkir Di Banjarmasin Berpeluang Meningkat Di Tahun 2023

“Selain itu untuk e-parkir, beberapa bulan ke depan akan dilakukan pendampingan dan pembinaan bagi para pengelola parkir yang belum menerapkannya,” tegas Ibnu Sina.

Ia memastikan jika lewat tenggat 6 bulan ke depan, maka ratusan pengelola parkir atau jukir harus mengikuti ketentuan dengan menerapkan aplikasi e-parkir. “Jika tidak (pakai e-parkir) izin parkirnya akan dicabut,” tandas Ibnu Sina.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.