Ditarget PAD Rp 6 Miliar, 5 Titik Kantong Parkir di Banjarmasin Berlakukan e-Parkir

1

DENGAN target retribusi parkir mencapai Rp 6 miliar tercatat dalam pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2023, inovasi berbasis digital diluncurkan.

PROGRAM berbasis aplikasi yang dikembangkan Juru.id kembali diluncurkan Pemkot Banjarmasin di Lapangan Kamboja, Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin, Sabtu (4/3/2023).

Juru.id merupakan penyedia jasa dalam pemungutan parkir badan jalan (on street parking) hingga parkir di luar badan jalan (off street parking) berbasis di Yogyakarta. Ini setelah, Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin menggandeng Juru.id saat penerapan e-parkir di ruas Jalan Jafri Zamzam, sepanjang 770 meter area jalan, meski sempat ‘gagal’ realisasinya.

Untuk diketahui, Juru.id juga ditunjuk Pemkot Banjarmasin untuk mengelola kawasan wisata Kampung Ketupat, Sungai Baru dalam pengelolaan parkir berbasis digital.

BACA : Retribusi Parkir Di Banjarmasin Berpeluang Meningkat Di Tahun 2023

Walikota Ibnu Sina meluncurkan kembali program e-parkir di Taman Kamboja, Sabtu (4/3/2023), bersama jajaran Forkopimda didampingi Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Banjarmasin, HM Isa Anshari serta Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo.

Sistem pembayaran non tunai melalui aplikasi yang digarap Juru.id itu tetap mengacu ke Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir.

BACA JUGA: Terapkan e-Parking, Sudah Saatnya Dishub Banjarmasin Punya Gedung Parkir

Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengungkapkan uji coba e-parkir diterapkan di Taman Kamboja, Siring Menara Pandang, Pelabuhan Trisakti, kawasan Pasar Lima dan Sudimampir serta Kota Lama (Jalan Hasanuddin HM).

“Beberapa lokasi ini akan digarap pada tahap awal. Nantinya akan berkembang ke lokasi lain. Saat ini, terdapat 25 device sementara telah disiapkan. Jadi, pengelola parkir diwajibkan punya handphone dilengkapi printer portable,” papar Begjo.

BACA JUGA : e-Parking Tak Berlaku? Antrean Truk Pencari Solar Mengular 2 Kilometer di Jalan Jafri Zamzam

Untuk diketahui, pada pendapatan parkir tahun 2022 melebihi target. Sebab, dipatok hanya Rp 4 miliar, bisa diperoleh retribusi parkir mencapai Rp 4,1 miliar.

Retribusi parkir ini didapat dari dari 170 titik parkir yang ada di Banjarmasin yang telah dimanfaatkan. Terbesar sumbangannya adalah Sentra Antasari, Pasar Baru dan Pasar Sudimampir dan pasar-pasar lainnya.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ahmad Riyadi
1 Komentar
  1. akbar berkata

    seharusnya untuk peningkatan AD,sesuai pera no 7 th 2012 dan 2022,disana jelas pengelola dan dishub wajib menyiapkan tiket parkir yang telah di sahkan dishub.,itu saja belum dijalankan sehingga parkir liar banyak yang tidak menjalankan karena tidak dikontrol sama dishub sehadusnya aturan tiket dikeluarkan kabali,dan juga mengenai aturan kenaikan retribusi dan perkiran terbaru dikeluarkan upt parkir tidak wajar dan tidak sesuai dg ketentuan denganenaikkan setoran diatas 50% bulan februari kepada pengelola parkir tanpa sepengetahuan dprd dan tidak sesuai perda yang ada…mohon dprd dapat menindak lanjuti hla tersebut

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.