Masih Banyak Titik Parkir Yang Bermain Tarif, Dishub Banjarmasin Lakukan Penindakan

0

DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, lakukan penindakan kepada oknum juru parkir (jukir) yang kedapatan melakukan permainan tarif parkir, di sejumlah titik parkir di Kota Banjarmasin.

MELALUI Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Parkir, Dishub Kota Banjarmasin menunjukkan keseriusannya untuk memberantas para oknum yang sering bermain tarif parkir.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan di masyarakat, serta agar praktik parkir di Kota Banjarmasin dapat sejalan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2016, tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir.

BACA: Harga Parkir Tak Masuk Akal, Dishub Kota Banjarmasin Berikan Surat Peringatan Kepada Pengelola

Kepala Dishub Kota Banjarmasin Slamet Begjo mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah mendapati sekitar 24 titik parkir yang melanggar perda, dengan memainkan tarif parkir.

“Ada 24 titik parkir yang sudah kena sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 karena melanggar perihal tarif,” ungkapnya Kamis (20/4/2023).

Karena jika mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2016, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin tidak pernah sekalipun mengubah aturan tarif parkir.

Ia mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan permainan tarif parkir, agar dilaporkan untuk segera ditindaklanjuti. “Jika ada langsung laporkan ke UPTD Parkir,” ucapnya. 

BACA JUGA: Retribusi Parkir Di Banjarmasin Berpeluang Meningkat Di Tahun 2023

Penindakan ini, merupakan bentuk keseriusan pihaknya untuk menangani laporan warga terkait permasalahan tarif parkir.

Adapun menjelang lebaran, pihaknya memperingatkan masyarakat tetap waspada dengan permainan tarif parkir di Kota Banjarmasin ini. “Petugas UPT yang akan terus mengawasi, karena sangat rentan aktivitas masyarakat mau lebaran ini sangat banyak, jadi kita siagakan,” jelasnya. 

Pihaknya juga juga akan terus memberikan sosialisasi dan imbauan, khususnya bagi para pengelola serta jukir yang ada di Kota Banjarmasin, guna menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat.(jejakrekam)

Penulis Fery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.