Kurang Dari 30 Menit Selesai, Inovasi Aplikasi Parak Acil Online Permudah Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

0

MEMUDAHKAN masyarakat mengurus berkas kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, meluncurkan aplikasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Parak Acil) Online.

NANTINYA, masyarakat hanya dengan bermodalkan smartphone dan internet, sudah bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan. Mulai dari KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga dalam mengurus perpindahan penduduk

“Bahkan bagi mereka yang masih gaptek (gagap teknologi) atau tidak memiliki smartphone, nantinya akan didampingi oleh petugas Disdukcapil untuk mengurusnya,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin Yusna Irawan, selepas acara Launching Aplikasi Parak Acil Online, di Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (10/5/2023).

“Kami akan membuka beberapa booth yang bekerjasama dengan beberapa lembaga seperti rumah sakit, posyandu, kelurahan, dan sebagainya,” tambahnya.

BACA: Sempat Tutup Akibat Pandemi, Layanan Sakali Talu Dibuka Lagi di Siring Menara Pandang

Oleh karena itu, Yusna merasa sudah tidak ada alasan lagi bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai dokumen kependudukan ini, tinggal mendatangi beberapa booth yang telah disediakan, dan akan dibantu pengoperasiannya oleh petugas Disdukcapil.

“Mereka yang melahirkan di rumah sakit misalnya, dapat langsung diuruskan akta kelahiran bayinya di sana, dibantu oleh petugas Dukcapil yang ada di sana,” jelasnya.

Lebih lanjutnya, ia juga menerangkan dalam proses mengurus dokumen melalui aplikasi Parak Acil Online ini, hanya memerlukan waktu yang singkat saja. “Sejak ujicoba dari bulan Januari hingga Mei, sudah ada 11.850 data yang masuk, dan rata-rata penyelesaiannya hanya sekitar 27 menit asalkan persyaratan yang diminta lengkap,” tuturnya.

Dan untuk hasilnya nanti berupa dokumen catatan sipil, seperti akta kelahiran, akta kematian dan sejenisnya akan langsung dikirimkan via dokumen PDF ke pemohon untuk diprint sendiri, mengikuti aturan baru yang telah ditetapkan.

“Lalu untuk dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Identitas dan lainnya masyarakat bisa memilih apakah ingin mencetak sendiri melalui UPT terdekat, ataukah diantar melalui program Bakujuk Langsung Ke Rumah. Jadi tinggal dipilih,” ucapnya.

BACA JUGA: Cetak KTP-KK Kini Bisa lewat Mesin ADM di Siring Menara Pandang

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor mengutarakan apresiasinya, akan adanya aplikasi Parak Acil Online ini. “Pada intinya terbentuk pemerintah, dimana masyarakat itu bisa nyaman mudah dalam mengurus berbagai hal,” ujarnya.

Arifin juga mengharapkan, aplikasi Parak Acil Online ini dapat diketahui dengan luas oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat paham dan merasa mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Mudah-mudahan dapat terlaksana dengan baik, tapi tetap melalui manualnya tetap ada, karna siapa tau sistemnya bermasalah atau segala macam proses kependudukan tetap dapat berjalan,” tutupnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/05/10/kurang-dari-30-menit-selesai-inovasi-aplikasi-parak-acil-online-permudah-masyarakat-mengurus-dokumen-kependudukan/
Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.