Arus Balik Pendatang Pasca Lebaran, Antisipasi Bertambahnya Pengangguran Di Banjarmasin

0

ARUS balik pasca lebaran, kerap kali menjadi momentum bagi warga luar daerah datang ke daerah baru untuk mencoba peruntungan mengadu nasib. Namun banyak dari mereka yang justru malah hanya menambah angka pengangguran baru, karena tidak bisa bersaing atau kekurangan kemampuan untuk mendapatkan pekerjaan.

DINAMIKA tersebut juga membayangi Kota Seribu Sungai. Menyikapi itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina pun meminta seluruh RT dan RW untuk terus mengamati warga pendatang baru di Banjarmasin.

“Pastikan mereka punya surat menyurat seperti surat perpindahan, atau surat pengantar. Karena umumlah sudah kalau arus balik ada keluarga yang ikut, apalagi Banjarmasin kota dagang dan jasa,” ungkap Ibnu Sina, Sabtu (29/4/2023).

BACA: Dinas Sosial Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Telah Menurun Di Banjarmasin

Adanya warga pendatang baru ini ujar Ibnu, bisa terpantau oleh jajaran Pemkot Banjarmasin. “Jangan sampai nanti menimbulkan pengangguran baru yang tidak kita kehendaki,” tuturnya.

“Pastikan mereka terdata dengan baik, tolong pak lurah, bu lurah dipantau dengan baik di sekitar masyarakatnya, apakah ada pendatang dari luar. Jadi administrasi kependudukannya dilengkapi,” pungkasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menyebutkan, ada beberapa upaya mengantisipasi bertambahnya pengangguran baru, yang disebabkan oleh warga pendatang pasca lebaran.

Bagi warga pendatang yang tidak berdomisili di Banjarmasin nantinya akan didata oleh RT sampai kelurahan setempat, agar dapat dikumpulkan oleh Dinas Sosial. “Ini untuk mencounter agar kiranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kita bertambah lagi,” ujarnya, Selasa (2/5/2023).

BACA JUGA: Ratusan Penumpang Membludak, Puncak Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Menjadi kekhawatirannya juga, para warga pendatang ini datang ke Banjarmasin bukannya untuk bekerja, namun malah menjadi orang yang terlantar di kota orang. “Kalau sampai terlantar kita memiliki kewajiban untuk mengembalikannya, namun jika mereka punya pekerjaan atau kerabat, kita hanya akan melakukan pendataan bersama dengan Dukcapil,” tuturnya.

Oleh karena itu juga, sebagai langkah pencegahan terhadap pengangguran yang mengaku sebagai orang miskin, agar bisa mendapatkan bantuan dari DTKS.

Dolly menyebutkan. di samping setelah selesainya Perda Kemiskinan, pihaknya saat ini juga akan menyiapkan Perwali untuk mengantisipasi warga yang mengaku miskin semakin merebak.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/05/05/arus-balik-pendatang-pasca-lebaran-antisipasi-bertambahnya-pengangguran-di-banjarmasin/
Penulis fery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.