Dapat Ambil Alih Mitra Plaza, Dewan Kota Apresiasi Sekaligus Ingatkan Untuk Menginventaris Aset Pemkot Yang Lainnya

0

KERJASAMA antara Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dan PT Kharisma Inti Mitra (KIM) yang sebelumnya terhenti kini berlanjut, berbuah penyerahan Mitra Plaza sebagai aset Pemkot.

LAMA berdiri di lahan Pemkot Banjarmasin, bangunan gedung Mitra Plaza bekas milik PT Kharisma Inti Mitra (KIM) di bawah bendera Mitra Group berstatus hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan alias pinjam pakai.

Lahan bekas Pasar Gembira yang akhirnya dikerjasamakan dengan PT KIM diwakili H Aris, di era Walikotamadya Banjarmasin Kamaruddin periode 1978-1984. Kesepakatan diambil pada 30 Desember 1981 antara Pemkot Banjarmasin dengan PT KIM berdurasi 37 tahun.

BACA: Kelanjutan MPP Di Mitra Plaza Mendapatkan Titik Terang, Pemkot Banjarmasin Dan PT KIM Tanda Tangani Kerjasama Serta Penyerahan Aset

Kini akhirnya dapat diambil alih oleh Pemkot Banjarmasin setelah berbagai dinamika dalam prosesnya. Di mana pada hari Jumat (31/3/2023), penanda tanganan penyerahan bangunan milik PT KIM ini berpindah kepemilikan kepada Pemkot Banjarmasin.

Nantinya bangunan ini direncanakan untuk dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP) didalamnya, yang sempat tertunda karna beberapa permasalahan.

Kabar ini sampai ke Dewan Kota dan ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi. Dia mengapresiasi bagaimana langkah Pemkot Banjarmasin yang berhasil mengamankan aset berupa gedung Mitra Plaza, yang berdiri dia atas lahan milik pemerintah ini.

BACA JUGA: Peduli Akan Aset Pemkot Banjarmasin, Subhan Syarif Desak Dewan Kota Bentuk Pansus

“Ini merupakan kambar gembira, karena perwujudan dari MPP ini sudah mulai bisa direalisasikan, ini sesuai dengan target serta arahan dari kementerian,” ujarnya kepada jejakrekam.com saat dihubungi Kamis (30/3/2023).

Pasalnya, mencuat kabar bahwa lokasi MPP ini akan dipindahkan ketempat lain, karna ada dugaan permasalahan hukum yang akan terjadi. Tapi dengan adanya kabar penyerahan Mitra Plaza diharapkan MPP bisa tetap terealisasikan di sana.

“Namun perlu juga diperhatikan terkait aset-aset pemerintah daerah yang lainnya, mulai dari sekarang itu semua perlu untuk diinventarisir baik itu permasalahan hukumnya, permasalahan pinjam pakai dan permasalahan hukum lainnya,” ucapnya.

BACA LAGI: Tak Ingin Bermasalah Pembangunan MPP Di Mitra Plaza Terancam Batal, DPRD Pertanyakan Sikap Pemkot Banjarmasin

Ini untuk menghindari hal sama terulang kembali, seperti kasus Mitra Plaza yang baru saja selesai ini oleh karena pemerintah harus jeli dalam melihat dimana saja aset ataupun potensi lainnya terkait aset yang dimiliki Pemkot Banjarmasin.

“Jangan sampai nanti setelah dibutuhkan malah terjadi permasalahan hukum dan sebagainya yang akhirnya menghambat kinerja pemerintah,” tuturnya.

“Harapannya semoga kedepannya dapat berjalan lancar dan tak ada terkendala lagi, agar pengerjaan MPP ini bisa dimulai dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.