Kelanjutan MPP Di Mitra Plaza Mendapatkan Titik Terang, Pemkot Banjarmasin Dan PT KIM Tanda Tangani Kerjasama Serta Penyerahan Aset

0

RENCANA Mall Pelayanan Publik (MPP) di Mitra Plaza sempat terhambat, karena berbagai masalah. Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin klaim ada titik terang.

WACANA pembangunan MPP di Mitra Plaza yang sempat bermasalah, karena akan adanya peluang gugatan dari pihak PT Kharisma Inti Mitra (KIM), kini mulai mendapatkan jalannya kembali. Sebelumnya Pemkot Banjarmasin memasukan rencana pembangunan MPP ini sebagai program prioritas yang harus rampung di tahun 2023.

Beranggaran Rp 4.452.500.000 atau Rp 4,45 miliar yang bersumber dari APBD 2023, rencana awalnya MPP ini akan dibangun di bekas Gedung Mitra Plaza yang dulu lahannya adalah bekas Pasar Gembira, di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah.

BACA: Pakar Kota ULM Sebut Posisi Mitra Plaza Paling Ideal Jadi Mall Pelayanan Publik

Rencana itu sempat tertunda, karena pihak Pemkot Banjarmasin melihat adanya potensi gugatan dari PT KIM, yang mana setelahnya muncul wacana pemindahan lokasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Sultan Adam, Banjarmasin.

Lama tak ada kabar, kini rencana pembangunan MPP ini kembali muncul, dimana dengan berhasilnya negosiasi Pemkot dengan PT KIM untuk pengambilalihan gedung Mitra Plaza menjadi aset kota.

Ini diungkapkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, yang pada hari Jumat (31/3/2023) menanda tangani kerjasama sekaligus penyerahan aset.

BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin Patok Syarat Negosiasi, PT KIM Didesak Serahkan Gedung dan Lahan Mitra Plaza

Ini merupakan pertanda baik terkait kelanjutan pembangunan MPP di Kota Banjarmasin, namun untuk lokasi pastinya sendiri masih belum ada dijelaskan oleh pihak Pemkot

Kepala Dinas Perencanaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengatakan, pihaknya masih menunggu ketetapan dimana MPP ini nantinya akan dibangun. “Intinya desain kami yang di Mitra Plaza itu sudah siap dan sudah pula tayang di SiRUP terkait anggarannya,” ucapnya Kamis (30/3/2023).

Ia menyebut terkait malasah penetapan tempat dibangunnya ada di ranah bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Bagian Hukum Pemkot Banjarmasin. “Kalaupun nanti tetap dipindah, kami pastinya juga harus secepatnya melakukan review design pembangunan di tempat yang baru,” ujarnya.

BACA LAGI: Angin Segar Terkait Kelanjutan Lahan Mitra Plaza, PT KIM Nyatakan Bersedia Serahkan Seluruhnya

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan (Bagpem) Setdako Banjarmasin Ryan Utama menjelaskan, untuk penetapan lokasi MPP ini nantinya adalah wewenang dari pimpinan. “Yang pasti kami disini mengurus bagaimana teknis kerjasama dengan PT KIM, terkait Mitra Plaza yang merupakan salah satu opsi dibangunnya MPP,” ujarnya ketika kepada jejakrekam.com ketika dihubungi Kamis (30/3/2023).

“Dalam kesepakatan (penanda tanganan serah terima dan kerjasama) itu telah disetujui bagaimana pemanfaat lahan, serta syarat-syarat dari Permendagri telah terpenuhi, lalu nilai kontribusi telah disepakati dan yang pasti gedung akan diserahkan ke Pemkot Banjarmasin,” jelasnya.

Untuk nilai kontribusi dan pembagian hasil keuntungan sendiri telah disepakati kedua belah pihak dan mengacu pada penilaian publik, namun nilai pastinya tidak disebutkan Ryan karena itu merupakan ranah bidang aset. “Yang pastinya untuk pembangunan MPP ini akan dilaksanakan di tahun 2023 ini,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.