Berhasil Bebas dari Penyakit Frambusia, Pemkot Banjarbaru Diganjar Penghargaan oleh Kemenkes

0

ATAS dedikasinya selama ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menyabet penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Penyakit frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum pertenue, terutama di daerah tropis akibat sanitasi buruk. 

PENGHARGAAN berupa sertifikat dari Menteri Kesehatan, Budi G Sadikin diterima secara langsung oleh Walikota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, Jakarta, Selasa (21/2/2023). 

Pemkot Banjarbaru melalui Dinas Kesehatan beserta jajaran puskemas yang tersebar di tiap kelurahan telah berhasil menekan kemunculan penyakit Frambusia tersebut. Lewat momentum penghargaan ini, apresiasi luar biasa disampaikan Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin. 

“Alhamdulillah, ini berkat upaya yang dilakukan secara sungguh-sungguh oleh Dinkes Kota Banjarbaru dan puskemas. Termasuk juga dukungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel untuk menuju masyarakat Banjarbaru lebih sehat,” kata Aditya. 

BACA : Antisipasi Kasus Ginjal Akut, Dinkes Banjarbaru Terbitkan SE Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi

Tak cukup sampai di situ, Ketua DPW PPP Kalsel ini memastikan komitmen Kota Banjarbaru bebas dari penyakit Frambusia hingga di tahun-tahun yang akan datang. Untuk itu, kata Aditya, perlu sinergi yang kuat antara pemerintah terkhusus Dinas Kesehatan dan semua lapisan masyarakat. 

“Jangan sampai muncul kasus baru, itu komitmen kita bersama. Kebersihan lingkungan dan perilaku hidup bersih yang sehat merupakan faktor penting untuk mencegah penyakit ini. Ini yang harus kita tekankan dan saling mengingatkan antar sesama,” tegas mantan anggota DPR RI dari Fraksi PPP ini.

BACA JUGA : Layanan Homecare Lansia dan Disabilitas Pada Dinkes Banjarbaru Gratis

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr Juhai Triyanti Agustina menerangkan bahwa daerah penerima Sertifikat Bebas Frambusia merupakan daerah yang sudah melewati beberapa tahapan.

Mulai dari membuktikan tidak ditemukan kasus Frambusia baru berdasarkan surveilans, rekomendasi di level provinsi hingga asesmen time sertifikasi di tingkat pusat. 

“Penghargaan Kota Bebas Frambusia ini merupakan penanganan yang serius dari kepala daerah, dalam hal ini  Walikota Banjarbaru. Melalui kebijakan-kebijakan yang efektif, alhamdulillah, Frambusia tidak ada ditemukan di Banjarbaru,” imbuh Juhai Triyanti Agustina.

BACA JUGA : Tindaklanjuti SE Kemenkes, Dinkes Banjarbaru Imbau Periode Vaksinasi Covid-19 Diperhatikan

Penyakit Frambusia ditandai dengan adanya infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri treponema Pallindum Pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di wilayah-wilayah tropis sehingga terdapat beberapa bahasa daerah di Indonesia, baik itu patek, puru, buba, pian, parangi, atau ambalo. 

Risiko terjangkit penyakit ini menyebabkan cacat penampilan fisik dan gangguan sosialisasi. Kementrian Kesehatan menaruh perhatian yang serius terhadap penyakit ini lantaran sifatnya yang menular menahun dan sering kambuh.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.