Jumlah Pemilih Bertambah di Pemilu 2024, KPU Kota Perbanyak Sebaran TPS Di Banjarmasin

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mendata ada peningkatan untuk jumlah pemilih jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berimbas dengan penambahan jumlah petugas serta tempat pemungutan suara (TPS)

BERDASARKAN Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcip) Kota Banjarmasin, ada 496.954 orang pemilih dan akan dilakukan proses coklit dari KPU.

“Data itu semua akan dicoklit mulai tanggal 12 Februari sampai 14 Maret. Kemudian akan kami lakukan rekapitulasi, yang akan menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS), setelah diuji publik baru masuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkap Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah saat acara Apel Kesiapsiagaan Pantarlih di Siring Balai Kota Banjarmasin, Minggu (12/2/2023).

BACA: Data Pemilih Pemilu 2019, 1.880 Pantarlih Turun ke Lima Kecamatan Banjarmasin

Disebutkan, tempat pemungutan suara (TPS) di Banjarmasin akan bertambah. Angka ini berdasarkan kenaikan jumlah pemilih hingga 12 persen. “Ada 1.935 TPS untuk sekarang jadi ada kenaikan sebanyak 56 TPS baru yang di tahun sebelummya hanya 1879 TPS,” ucap Rahmiati.

Dengan diperbanyaknya TPS,  membuat jumlah petugas Pemilu juga meningkat. “Jadi ada 1.935 Pantarlih sesuai jumlah TPS, PPK 25 orang, PPS 156 orang jadi total seluruhnya ada 2.116 orang,” kata Rahmiati.

BACA JUGA: Sasar Pemilih Pemula, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasikan Tahapan Pemilu

Disinggung soal anggaran, KPU Kota Banjarmasin mengkalkulasi biaya pesta demokrasi ini sebesar Rp 64 “Setelah restrukturisasi anggaran, kami memiliki dana sisa penanggulangan covid kemarin sekitar Rp 4 miliar. Jadi yang kami ajukan untuk hibah nantinya ke pemkot sebesar Rp 60 miliar,” tuturnya.

Dari anggaran yang diminta ini, dibeberkannya  pengeluaran yang paling banyak ada di honor petugas. “Karna untuk honor saat ini mengalami kenaikan menjadi di angka sekitaran Rp 1,3 juta hingga Rp 1,5 juta, jika dikalikan seluruh jumlahnya per orang, untuk honor saja bisa sampai Rp 30 miliar,” ujar Rahmiati.

Jika menengok Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 dalam pasal 16, terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemberian hibah akan akan dibagi menjadi dua tahap, 40 persen setelah ditandatangani dan 60 persen sisanya paling lambat 5 bulan sebelum hari pemungutan pemungutan suara.

BACA JUGA : Awal Pandemi Covid-19, Ternyata Jumlah Penduduk Banjarmasin Justru Menyusut

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi mengatakan, dari hasil konsultasi Pemkot dan KPU Kota Banjarmasin dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pemberian hibah ini akan diberikan saat dimulainya tahapan pemilu pada Oktober.

“Besarannya Rp 60 miliar, namun yang dianggarkan untuk tahun 2023 ini sesuai dengan kesepakatan itu Rp 10 miliar, sisanya akan diberikan di tahun depan,” ujar Machli Riyadi.

BACA JUGA : Penduduk Kalsel Tak Bertambah, Ini Jumlah Kursi DPRD Kabupaten/Kota Diperebutkan di Pemilu 2024

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdakota Banjarmasin ini mengatakan hal ini merujuk dari apa yang diperlukan KPU Kota Banjarmasin untuk tahun 2023 ini hanya sebesar Rp 10 miliar, setelah adanya kesepakatan bersama.

“Jadi harusnya 40 persennya itu adalah Rp 20 miliar, namun setelah adanya kesepakatan ternyata keperluan KPU untuk tahun 2023 ini hanya Rp 10 miliar,” tutur mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini.

Sedangkan, untuk sisa dananya Pemkot Banjarmasin akan memberikannya secara bertahap sampai tahun 2024 nanti.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.