Sudah Jadi Perumda PAL Domestik, Forkot Banjarmasin Pertanyakan SKPD Pemkot Belum Jadi Langganan

0

ALIH status badan hukum dari perusahaan daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah Domestik (Perumda PAL D) Banjarmasin melalui Perda Nomor 5 Tahun 2021, tak segaris lurus dengan penambahan modal kerja dan pendapatannya.

MODAL dasar Perumda PAL Domestik Banjarmasin dicantumkan dalam perda itu mencapai Rp 591.888.714.000 atau Rp 591 miliar lebih. Rinciannya, modal dasar disetor Rp 167,7 miliar lebih, saat berbentuk PD pada 2006-2015 tercatat Rp 151,9 miliar. Plus, penyertaan modal dari Pemkot Banjarmasin sebagai ‘empunya’ perusahaan sebesar Rp 756,4 miliar lebih dan setoran modal dari Kementerian PUPR Rp 15,1 miliar lebih.

Belied ini tertuang dalam lembaran daerah tahun 2021 Nomor 5, diteken oleh Walikota Ibnu Sina pada 7 Oktober 2021 dan diundangkan oleh Plh Sekda Kota Banjarmasin, Sugito pada 8 Oktober 2021.

Lantas bagaimana kondisi Perumda PAL Domestik Banjarmasin berbasis di Jalan Pasar Pagi, Kelayan Luar, Banjarmasin Selatan ini?

BACA : PT AM Bandarmasih-Perumda PALD Mau Disuntik Tambahan Modal, Forkot Banjarmasin Minta Audensi Publik

Rupanya kondisi perusahaan pelat merah yang beroperasi melayani air limbah, pengelolaan air limbah, jasa sedot tinja, pengelolaan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPTL) dan usaha lainnya jadi atensi Forum Kota (Forkot) Banjarmasin.

“Kami prihatin dengan kondisi Perumda PAL Domestik Banjarmasin. Apalagi, faktanya ternyata banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin tidak jadi langganan perusahaan ini,” kata Ketua Forkot Banjarmasin, Syarifuddin Nisfuady bersama pengurus Forkot Banjarmasin saat audensi dengan Direktur Perumda PAL D, Endang Waryono, Senin (13/2/2023).

BACA JUGA : Terancam Batal Diperdakan, DPRD Banjarmasin Beri Catatan Soal Kinerja PT AM Bandarmasih-Perumda PALD

Menurut Nisfuady, faktanya dari hasil riset sejumlah lembaga seperti Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN), hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin mencatat tingkat pencemaran Sungai Martapura dan lainnya cukup tinggi.

“Inilah mengapa peran Perumda PAL Domestik Banjarmasin ini penting dalam mencegah agar pencemaran baik kimia maupun biologi, terutama limbah tak memperparah kondisi sungai kita, baik ekosistem hidup maupun tentu manusia yang memanfaatkannya,” ucap tokoh masyarakat Banua Anyar ini.

BACA JUGA : Gantikan Rahmatillah, Endang Waryono Jabat Direktur Perumda PAL Domestik Banjarmasin

Menurut Nisfuady, dengan beban harus setor pendapatan asli daerah (PAD) ke kas daerah, posisi Perumda PAL D Banjarmasin seperti dilematis, karena justru tidak mendapat sokongan dari pemerintah kota.

“Seharusnya, pemerintah kota itu mengeluarkan aturan agar seluruh SKPD berlangganan dengan Perumda PAL D Banjarmasin, bukan hanya untuk pelanggan air leding PT AM Bandarmasih. Jangan sampai perusahaan ini merugi,” ucap Kai, sapaan akrab Nisfuady.

Dia menyarankan seperti Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang membawahi 27 puskemas, serta Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang membina unit pendidikan dari TK, SD hingga SMP yang tersebar di kota bisa jadi pelanggan perusahaan.

BACA JUGA : Jadi Perumda PALD Banjarmasin, Banggar DPRD Siap Perjuangkan Penyertaan Modal

“Utamanya, untuk pengelolaan air limbah. Bukan hanya dari pihak swasta seperti perhotelan, pusat perbelanjaan dan pasar. Hitungan kasarnya, 4,45 persen pelanggan yang baru bisa naik jadi 16,5 persen, tentu akan membuat cash flow bisa terjamin,” tutur Nisfuady.

Dukungan dari Forkot Banjarmasin direspons Direktur Perumda PAL D Banjarmasin, Endang Waryono. “Kami berharap lewat jaringan Forkot Banjarmasin yang membina dewan kelurahan bisa menyosialisasikan keberadaan Perumda PAL D. Jujur saja, selama ini belum ada pemasukan untuk disetorkan sebagai PAD ke kas daerah,” imbuh mantan Sekretaris PDAM Bandarmasih ini.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/02/13/sudah-jadi-perumda-pal-domestik-forkot-banjarmasin-pertanyakan-skpd-pemkot-belum-jadi-langganan/
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.