Vandalisme Makin Liar di Banjarmasin, Fasilitas Publik Jadi Sasaran Aksi Tangan Jahil

0

VANDALISME kian marak dan menjadi-jadi di Kota Banjarmasin. Corat-coret di fasilitas umum membuat pemandangan kota makin tak elok.

TAK hanya di dinding jembatan, tembok dan bangunan, aksi vandalisme ini juga menyasar fasilitas publik yakni halte bus. Beberapa halte terpantau adanya vandalisme ini, seperti halte kawasan Jalan Gatot Subroto, lalu halte seberang Masjid At Taqwa di Jalan Ahmad Yani km 4,5 dan halte baru di kawasan Jalan Ujung Murung.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Ibni Achiruddin, mengakui hingga saat ini belum mendata berapa banyak halte yang dicorat-coret itu.

Namun, dirinya berjanji akan menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan sekaligus pendataan. “Nanti dilihat dulu, baru kemudian kami hapus coretannya,” ucap Ibni Achiruddin kepada jejakrekam.com, Minggu (28/1/2024)

BACA : Sindir Lewat Gambar Empat Lalat Mencibir Enggang, Seni Mural Bukan Vandalisme

Terkait upaya pencegahan si tangan jahil, Ibni mengatakan pihaknya hanya memberikan imbauan dan meminta kepada masyarakat untuk bisa menjaga fasilitas publik.

Sementara itu, adanya laporan terkait coretan di sejumlah fasilitas publik itu juga telah diketahui oleh jajaran Saptol PP Kota Banjarmasin.

“Ada laporan yang masuk melalui SMS. Tapi, tidak menyebutkan lokasi persisnya di mana.Yang bersangkutan hanya meminta kami untuk memantau dan menertibkan,” ucap Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Banjarmasin, Fahmi Arif Rida.

Adanya laporan itu, Fahmi menuturkan jajaran Satpol PP sudah mulai turun ke lapangan guna melakukan upaya deteksi dini. “Saat ini, datanya masih dikumpulkan. Termasuk di mana saja lokasinya. Memang, ada juga di halte,” ungkapnya.

BACA JUGA : Beri Ruang Seniman Jalanan, DLH Banjarmasin Bangun Taman Mural di Bawah Flyover Gatot Subroto

Fahmi mengatakan pihaknya saat ini juga tengah mencari tahu, soal jam main serta lokasi oknum nakal yang melakukan aksi vandalisme di fasilitas publik ini.

“Kami memang sedang berusaha menangkap tangan.Karena berpotensi menimbulkan pelanggaran terkait ketentraman dan ketertiban umum. Salah satunya, perusakan aset daerah,” tegas Fahmi.

Coretan di Halte Bus Trans Banjarmasin di Jalan Ujung Murung Banjarmasin (Foto Ferry Oktavian)

———

Terkait sanksi apa yang nantinya bakal diberikan, Fahmi mengaku bakal mengecek terlebih dahulu. Apakah bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) atau dikenakan sanksi administratif. “Baik itu berupa sanksi teguran maupun peringatan secara tertulis,” ujarnya.

Fahmi mengaku bakal melihat lagi, apakah dalam perda keindahan kebersihan dan ketertiban beserta kesehatan lingkungan, itu memang mencantumkan klausul pidana terkait pengerusakan aset atau fasilitas publik.

BACA JUGA : Tuangkan Kreativitas di Tembok, Seni Graffiti Bukanlah Kejahatan

“Kalau memang ada klausul pidananya, bisa dibawa ke tipiring. Kami juga akan mengecek ke perda lain yang berkaitan dengan hal itu,” tekannya.

Lebih lanjut, dirinya pun mengimbau bagi masyarakat umum yang hendak berkesenian, silakan lakukan di tempat yang memang diizinkan oleh Pemkot Banjarmasin atau pemilik bangunan.

“Ambil contoh misalnya ketika hendak membuat mural, grafiti atau sejenisnya. Jangan merusak fasilitas publik yang peruntukannya bukan buat dicorat-coret. Silakan manfaatkan fasilitas publik sebijaksana mungkin, dan sesuai dengan fungsinya,” tandas Fahmi.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.