Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, Rektor ULM Perintahkan Satgas PPKS Bergerak

0

DUNIA kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kini diramaikan dengan dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi, usai unggahannya menjadi buah buah bibir warganet di media sosial (medsos).

REKTOR ULM Prof Dr Ahmad Alim Bachri memastikan curahan hati (curhat) mahasiswi yang diduga jadi korban dugaan pelecehan seksual akan segera ditindaklanjuti.

“Saya minta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) ULM diketuai Dr Lena Hanifah (dosen Fakultas Hukum ULM) segera bergerak menelusurinya,” ucap Ahmad Alim Bachri kepada jejakrekam.com, Selasa (31/1/2023).

Menurut dia, dengan hadirnya Satgas PPKS di ULM yang dibentuk berdasar Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dan Peraturan Rektor ULM Nomor 001/2022, telah banyak kasus yang bisa diselesaikan secara hukum.

BACA : Mahasiswi Alami Pelecehan Seksual di Jalan Cendana, Satgas PPKS ULM Turun Tangan

“Kami juga menyikapi berita viral yang beredar di media sosial (medsos) derngan menghubungi secara personal mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual,” kata Ahmad Alim Bachri.

Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM ini menegaskan keberadaan Satgas PPKS dimaksudkan untuk mencegah, mengadvokasi serta menindaklanjuti laporan para korban pelecehan seksual, khususnya kalangan mahasiswi yang menimba ilmu di kampus perjuangan itu.

BACA JUGA : Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, ULM Segera Bentuk Satgas PPKS

“Dalam menangani permasalahan kekerasan seksual di lingkungan kampus atau dialami mahasiswa atau mahasiswi, tentu menjadi atensi kami. Apalagi, hal itu juga menjadi program utama dari Kemendikbudristek,” tegas Ahmad Alim Bachri.

Dia berharap dengan penelusuran dan investigasi dari Satgas PPKS ULM, jika nanti terbukti ada oknum atau pelaku melakoni kekerasan atau pelecehan seksual maka harus diganjar sanksi hukum yang berlaku.

“Tentu kami mendorong agar kasus pelecehan seksual bisa diselesaikan lewat jalur hukum,” tegas Rektor ULM.

BACA JUGA : Antisipasi Pelecehan Seksual Dialami Mahasiswi ULM, Polisi Patroli Kawasan Cendana Kayutangi

Sementara itu, Ketua Satgas PPKS ULM, Dr Lena Hanifah mengaku segera menindaklanjuti perintah dari sang rektor. Termasuk, dugaan seorang ASN yang melakoni ekshibisionisme (memamerkan alat vital di tempat umum). Khususnya di kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi dekat lingkungan kampus ULM.

“Kami juga telah menjalin kerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin, dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan atau pelecehan seksual, khususnya yang dialami para mahasiswi ULM,” pungkas Lena.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/01/31/telusuri-dugaan-pelecehan-seksual-di-kampus-rektor-ulm-perintahkan-satgas-ppks-bergerak/
Penulis Asyikin/Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.