HAMI Dukung Hadirnya Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Kalsel

0

Syaban memastikan, tugas sebagai Penghubung KY  menjaga dan merawat, memelihara dan mengawasi, kode etik pedoman perilaku hakim serta menjaga dan martabat hakim di wilayah Kalsel.

“Kami menerima apapun yang menjadi keluhan selama ini dari para praktisi hukum terkait ada beberapa pelanggaran yang tidak professional. Silakan saja mengajukan pelaporan ke kantor Penghubung KY. Semua akan kami proses, dan kami analisa. Apakah itu benar ada hal yang di langgar, jadi ada mekanisme yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pasang Surut Komisi Yudisial (2-Habis)

Hingga kini, bebernya, belum ada pihak yang melapor, sebab Kantor Penghubung ini baru terbentuk pada Nopember 2022.

“Semoga awal tahun 2023 dan seterusnya menerima laporan terkait melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim,” pangkasnya

Mantan Pengacara Masyarakat Pasar Batuah ini, mengakui, pihaknya melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, juga menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim.

BACA JUGA: Terancam Dieksekusi Pengadilan, Noorchelwati Pemilik Tanah di Purna Sakti Mengadu Ke Ombudsman

“Jadi kami juga mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.