Desak Segera Direhab, Kondisi Bangunan SDN Sungai Kitano 2 Kian Memprihatinkan

0

KETUA DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi menilai kualitas fasilitas pendidikan di kabupatennya makin menurun. Kondisi ini tergambar di SDN Sungai Kitano 2 di Kecamatan Martapura Timur.

SEKOLAH yang terletak di Jalan Sultan Mustaimbillah, Desa Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, dari kondisi bangunan hingga perlengkapan sekolah sudah tidak layak lagi.

“Saya menilai kondisi SDN Sungai Kitano 2 sudah tidak layak lagi. Jadi, harus segera diperbaiki, menunggu anggaran yang akan dikucurkan pada APBD Kabupaten Banjar tahun anggaran 2023 mendatang,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi kepada awak media di Martapura, Kamis (22/12/2022).

Menurut legislator Fraksi Gerindra ini, dirinya sudah mendapat keluhan langsung dari warga Desa Kintano soal kondisi bangunan sekolah yang kian memprihatinkan. Tak hanya bangunan, halaman sekolah pun masih berupa tanah bukan cor beton atau dipasang paving block, layaknya sekolah-sekolah yang ada.

BACA : Terpaksa ‘Nyeker’ ke Sekolah, SDN Pemurus Baru 3 dan MI Nurul Islam Langganan Terendam

“Saya langsung mengecek ke lapangan. Sebagian konstruksi bangunan sudah lapuk, karena berbahan utama kayu. Jelas ini akan membahayakan bagi keselamatan 90 siswa yang menimba ilmu di sekolah itu,” kata Rofiqi.

Dia menilai selama ini Pemkab Banjar terkesan kuat sangat minim terhadap sektor pembangunan pendidikan, khususnya di desa-desa terpencil.

“Sepatutnya, pembangunan sektor pendidikan itu jadi prioritas utama oleh Pemkab Banjar. Karena hal ini menyangkut peningkatan sumber daya manusia (SDM) daerah,” tegas Rofiqi.

BACA JUGA : Sebut Ada Oknum Bermain, Koalisi Dungu Diklaim untuk Mengawal APBD Banjar

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny menyebut sebenarnya bukan hanya kondisi bangunan SDN Sungai Kitano 2 yang memprihatinkan.

“Rata-rata bangunan sekolah dasar di Kabupaten Banjar tergolong sudah tua. Kami tetap memprioritaskan prasarana fasilitas pendidikan, khususnya rehabilitas bangunan SD,” kata Liana Penny.

Dalam menggelontorkan dana bersumber dari APBD Kabupaten Banjar, Liana menyebut tetap berpatokan pada data pokok pendidikan (dapodik). Untuk itu, dia mengingatkan agar pengelola unit pendidikan khususnya kepala sekolah dan operator untuk mengisi data dengan benar.

BACA JUGA : Raperda LPj APBD 2021 Tak Diteken Ketua DPRD Banjar Dikonsultasikan ke Kemendagri

“Untuk SDN Sungai Kitano 2 ini, kepala sekolahnya baru melapor pada November 2022 lalu. Sementara, proses penganggaran tahun 2023 sudah selesai,” kata Liana.

Dirinya juga telah mengusulkan untuk anggaran rehabilitasi SDN Sungai Kitano 2 ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banjar, usai survei ke lapangan.

“Semoga bisa segera dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023. Ya, kalau bisa dimasukkan dalam skala prioritas di APBD 2022,” imbuh Liana.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.