Raperda LPj APBD 2021 Tak Diteken Ketua DPRD Banjar Dikonsultasikan ke Kemendagri

0

TERBITNYA surat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar kepada Bupati Banjar Saidi Mansyur bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, tidak lengkap.

DALAM suratnya bernomor 900/1339/Set-Bakueda, tertanggal 30 Agustus 2022, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menyebutkan bahwa dokumen laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Banjar tahun 2021 tidak lengkap, karena tidak ditandatangani oleh Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi pada lembar persetujuan bersama.

Sebab, dalam dokumen itu hanya diteken Bupati Banjar Saidi Mansyur bersama tiga Wakil Ketua DPRD Banjar, sehingga berdasar hasil verifikasi dinyatakan tidak lengkap.

BACA : Tanggapi Ancaman Mosi Tidak Percaya, Ketua DPRD Banjar Sampaikan Alasan Tidak Tandatangani LPJ APBD

“Berdasar pertimbangan Biro Hukum Setdaprov Kalsel maka raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Banjar tahun anggaran 2021 belum bisa dievaluasi,” tulis Sekda Roy Rizali Anwar.

Gara-gara hal itu, polemik pun mengemuka di DPRD Banjar hingga ada gerakan menggalang mosi tidak percaya kepada Muhammad Rofiqi selaku Ketua DPRD Banjar dari Fraksi Gerindra. Pro-kontra pun akhirnya bergulir.

Tak ingin jadi polemik berkepanjangan, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi bersama sejumlah anggota DPRD Banjar kemudian berkonsultasi ke Kemendagri di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Rombongan DPRD Banjar bertemu dengan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah Kalimantan Kemendagri, Muhammad Taufik. Rofiqi menjelaskan kronologi belum rampungnya LPj APBD Banjar 2021 kepada Kemendagri.

BACA JUGA : Tanggapi Kenaikan Tarif Beban Tetap PTAM Intan Banjar, Ketua DPRD Banjar Tunggu Sikap Pemerintah Kabupaten

Pihak Kemendagri melalui Muhammad Taufik menjelaskan bahwa dalam pandangan analisis Kemendagri harus sewsuai peraturan perundang-undangan.

“Mengenai keterlambatan dalam menyelesaikan LPJ APBD itu masih bisa diselesaikan DPRD melalui kesepakatan politik. Yang penting, semangatnya untuk menyelesaikan permasalahan dan kami sudah menerima masukan seperti melalui zoom meeting kemarin dengan pihak eksekutif,” beber Muhammad Taufik.

Dia memastikan pihak Kemendagri akan mempelajari dokumen berikut alasan dari pihak eksekutif (Pemkab Banjar) dan legislatif (DPRD Banjar).

“Jadi, kami memberi peluang dan menunggu kedua belah pihak untuk menyelesaikannya. Semua pihak bisa bertemu bisa diselesaikan agar pem bahasan APBD murni 2022 dan APBD 2022 bisa dilaksakanakan,” tutur Taufik.

BACA JUGA : Bupati Banjar Sampaikan Rencana Penambahan Modal Bank Kalsel di Rapat Paripurna DPRD Banjar

Mendengar penjelasan itu, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi memastikan akan segera menyelesaikan hal itu sepulang ke Martapura.

“Semangat kita sama untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Banjar yang berkesinambungan. Tentunya, untuk kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik kelompok ataupun perorangan,” tegas Rofiqi.

BACA JUGA : Bikin Surat Edaran, Bupati Saidi Mansyur Moratorium Mutasi PNS Keluar dari Pemkab Banjar

Anggota DPRD Banjar dari Fraksi Golkar, Gusti Abdurrahman menyambut positif ‘islah’ terkait penyelesaian raperda LPj pelaksanaan APBD Banjar tahun 2021 itu.

“Kalau LPj APBD Banjar tahun anggaran 2021 ini selesai, potensi Kabupaten Banjar dapat dana transfer umum (DTU) berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 300 miliar tidak hilang,” kata Antung Aman, sapaan akrab politisi gaek beringin ini.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.