Stok Masih Mencukupi, Harga Pupuk Premium Non Subsidi Mulai Merangkak Naik

0

HARGA pupuk premium non subsidi merangkak naik di pasaran. Nutrisi penyubur tanaman dan memperkuat kandungan tanah mengalami kenaikan harga dalam beberapa pekan belakangan ini.

PEMILIK toko Ulin Jaya, Untung mengungkapkan untuk stok berbagai jenis pupuk premium baik berupa cair maupun kristal (tabur) memang mengalami kenaikan harga.

“Kenaikan harga memang dari tingkat agen atau dari pabrikan, sehingga disparitas harga pun terjadi di tingkat pengecer dan distributor. Sedangkan, untuk stok sangat mencukupi kebutuhan pasar,” ucap Untung kepada jejakrekam.com, Senin (28/11/2022).

Tokonya terletak di Jalan A Yani Km 2,5 Banjarmasin ini tidak menjual jenis pupuk bersubsidi seperti urea dan NPK yang disubsidi pemerintah. “Di toko kami hanya menjual berbagai jenis pupuk non subsidi. Istilahnya pupuk premium. Biasanya jenis pupuk ini digunakan untuk perkebunan buah dan lainnya, bukan bagi persawahan padi,” ucap Untung.

BACA : Aduan Permasalahan Di Sektor Pertanian, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Ingatkan Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Menurut dia, kebanyakan permintaan itu datang dari pengusaha sayuran agrobisnis, petani buah hingga tanaman hias. Bukan hanya dari Banjarmasin, permintaan juga datang dari Palangka Raya dan Kuala Kapuas (Kalteng) serta daerah lainnya di Kalimantan Selatan.

Dia menjelaskan berbagai jenis pupuk premium itu seperti MKP, KNO, kalsium dan mutiara

“Karena pupuk jenis ini tidak disubsidi pemerintah, makanya kenaikan harga itu dari pabrikan kemudian di tingkat distributor hingga dealer, seperti toko kami,” kata Untung.

BACA JUGA : Akhir Mei, Pupuk Indonesia Distribusikan 38 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di Kalsel

Warga Banjarmasin, Muhammad Nasir mengungkapkan penggunaan pupuk premium biasanya diselingi dengan pupuk organik seperti kandang.

“Memang, ada kelangkaan yang terjadi untuk jenis pupuk urea. Bahkan, kabarnya para petani juga mengeluhkan adanya kenaikan harga,” kata pria yang menggeluti usaha perkebunan buah ini.

Menurut dia, pupuk premium itu dijual di tingkat pengecer atau distributor berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 60 ribu per kilogram. Tergantung jenis pupuk yang dibeli oleh konsumen.

BACA JUGA : Kantongi Data dan Peta Masalah, Kejari Tabalong Bentuk Satgas Mafia Tanak, Pupuk dan Perdagangan

“Jelas berbeda dengan pupuk urea yang dibutuhkan para petani untuk menyuburkan tanaman padi. Kalau para petani menggunakan jenis pupuk premium, jelas akan menambah biaya produksi pertanian. Lagi pula, untuk peruntukkannya juga berbeda,” kata Nasir.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.