Aduan Permasalahan Di Sektor Pertanian, Ombudsman RI Perwakilan kalsel Ingatkan Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

0

OMBUDSMAN RI perwakilan Kalsel menggelar konferensi pers terkait hasil monitoring pelayanan publik sektor pertanian dan pangan, Jumat (4/11/2022).

KONFERENSI Pers yang diikuti secara online maupun offline itu, menyebut banyaknya permasalah di sektor pertanian, terutama para petani di Kalsel yang belum mendapatkan kesejahteraan dari haknya.

Pada 2022 ini banyaknya petani yang gagal panen lantaran serangan hama dan tanah yang tidak subur pasca banjir, sehingga banyak diantara mereka yang terkendala membayar angsuran kredit bank.

BACA: Masuk Zona Kuning Layanan Publik, 21 SKPD Pemprov Kalsel Gandeng Kerja Sama Ombudsman

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman mengatakan, permasalahan ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah, khususnya relaksasi tanah pasca banjir.

Tidak hanya itu, masalah juga timbul akibat adanya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Hal itu berkaitan dengan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, dapat dilakukan hanya dengan menggunakan kartu tani.

“Sayangnya hingga sampai saat ini penyaluran tersebut masih belum terdistribusi sepenuhnya kepada para petani. Masih ada sekitar ratusan ribu petani yang belum memiliki kartu tani ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Dihadapan Ombudsman Kalsel, PTAM Intan Banjar Komitmen Selesaikan Aduan Kenaikan Tarif

Selain itu permasalahan lain yang menjadi sorotan yakni berkurangnya sektor pertanian, karena semakin pesatnya tingkat pembangunan perumahan di Kalsel. “Sebenarnya ini harus bisa dijaga dengan baik agar sesuai dengan tata tuang dan perda perlindungan lahan pertanian,” bebernya.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, permasalahan yang terjadi di sektor pertanian Kalsel yakni pemupukan yang tidak efektif pasca banjir. Maka penanganan permasalahan banjir ini sangat perlu ditangani oleh pemerintah daerah.

“Kalau IKN pindah, Kalimantan bisa menjadi sumber penyalur pangan. Untuk itu kita meminta gubernur lebih serius menangani permasalahan banjir,” tuturnya.

BACA LAGI: Ombudsman Kalsel Soroti Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran

Selain itu, Yeka juga menyoroti program penyaluran pupuk subsidi yang rencana awalnya akan disalurkan pada 1 Oktober 2022 yang kemudian ditunda ke awal tahun 2023. Menurutnya, hal tersebut harus benar-benar dikawal dengan baik. Pasalnya di Kalsel sendiri terdata sebanyak 310 ribu orang petani.

“Namun yang mendapatkan kartu tani hanya sebanyak 205 ribu orang. Yang artinya hingga sampai saat ini masih ada sekitar 105 ribu petani yang tidak memiliki kartu tani tersebut,” sesalnya.

“Ini juga harus benar-benar dicermati, apakah kartu tani yang dibagikan sebanyak 205 ribu petani tersebut masih aktif atau tidak,” bebernya.

“Evaluasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani ini perlu dilakukan, kalau tidak bisa didistribusikan secara serentak pada Januari 2023 maka harus dicari metode lain lagi,” imbuhnya.

“Kalau ada petani yang memiliki masalah seperti ini, silakan datang ke Ombudsman, kami akan mengadvokasi,” imbaunya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.