Zero ODOL Berlaku di Tahun 2023, Aptrindo Kalsel Sebut Biaya Angkut Barang Bakal Naik

1

RENCANA pemberlakuan zero ODOL (over dimension and overloading) bagi truk angkutan barang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin yang efektif pada 1 Januari 2023, mendapat respons.

BELIED itu mengharuskan truk angkutan barang harus memuat barang sesuai dengan jumlah berat yang diizinkan (JIB) atau kelas jalan yang dilintasi. Khususnya di wilayah Kota Banjarmasin yang hanya kelas III atau batas maksimum hanya 8 ton.

“Jika faktor keselamatan di jalan raya, jadi pertimbangan tentu kami mendukung kebijakan zero ODOL pada 2023 ini. Namun, patut diingat, tidak semua pelaku usaha atau sopir truk angkutan yang disalahkan karena kelebihan muatan,” ucap Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalsel, Alimusa Siregar kepada awak media di Banjarmasin, Sabtu (26/11/2022).

BACA : Jadi Momok Di Jalan Raya, Banjarmasin Segera Berlakukan Pelarangan Truk ODOL Awal 2023

Menurut Alimusa, kerap yang terjadi di lapangan adalah para pemilik barang baik pengusaha ekspedisi atau lainnya justru ada yang ‘nakal’, memuat barang melebihi kapasitas truk.

“Mereka justru tidak menerima sanksi atau hukuman. Sementara, kebanyakan yang dapat sanksi adalah para sopir truk angkutan,” ucap Alimusa.

Menurut dia, para pelaku usaha yang tergabung dalam Aptrindo Kalsel akan mematuhi ketentuan untuk memuat barang sesuai sumbu atau beban terberat angkutan truk. “Tentu ketika Kota Banjarmasin menerapkan zero ODOL pada 2023 nanti, muatan atau kuantitas akan sesuai standar dan ongkosnya,” kata Alimusa.

BACA JUGA : Jalan di Kalsel Cepat Rusak Akibat Kendaraan Lebihi Tonase

Dia memprediksi kebijakan zero ODOL itu pasti akan berdampak, meski yang diutamakan adalah keselamatan bagi pengguna jalan raya. Alimusa menyebut selama ini alasan penghematan ongkos angkutan barang jadi penyebab sehingga truk bisa kelebihan muatan marak di jalan raya.

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalsel, Alimusa Siregar. (Foto Asyikin)

“Kalau berdasar perhitungan pemilik barang, adanya kebijakan zero ODOL ini jelas akan menaikkan ongkos atau biaya pengangkutan barang. Jelas hal itu juga menguntungkan pengusaha angkutan barang (truk), karenanya pemerintah harus bisa menjamin jika nanti zero ODOL efektif diberlakukan pada 2023 nanti,” tuturnya.

BACA JUGA : Gali Unsur Pidana, Polda Kalsel Ungkap Kasus Jalan A Yani Km 171 Satui Longsor Bisa Seret Korporasi

Alimusa menyebut sebenarnya kondisi jalan di Kalsel, terkhusus Kota Banjarmasin sudah bagus sesuai kelasnya. Dengan adanya kebijakan zero ODOL pada 2023, Alimusa mengatakan pihaknya mau tak mau harus menaatinya.

“Yang kami inginkan pemerintah juga harus memberi perhatian penuh terhadap kondisi ruas jalan yang  masih rusak segera diperbaiki. Jika zero ODOL tidak diberlakukan, yang berdampak tentu akan infrastruktur kita di Kalsel,” tegasnya.

BACA JUGA : Kasus Longsor Berulang, Walhi Ungkap 456 Ribu Meter Jalan Nasional di Kalsel Dikepung Izin Tambang

Alimusa tak memungkiri kondisi klasifikasi dan kelas jalan di Kalsel tentu berbeda dengan Pulau Jawa, karena kebanyakan berada di kelas II dan I. Sedangkan, di Kalsel kebanyakan hanya kelas III.

“Tentu dari segi kekuatan badan jalan jauh berbeda. Inilah kami mendukung kebijakan zero ODOL, walau nanti akan berdampak bagi tingginya biaya angkutan barang di Kalsel, khususnya Banjarmasin,” pungkas Alimusa.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi
1 Komentar
  1. Udin berkata

    Ongkos pasti naik, harga barang akan naik.
    Masyarakat kecil yg merasakan dampak nya, kalo 10 ton itu mungkin masih wajar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.