Terapkan di RTRW, Pemkot Banjarmasin dan Pemprov Kalsel Raih Penghargaan Bhumandala Ariti dari BIG

0

PEMANFAATAN teknologi simpul jaringan berbasis geopasial dalam pembuatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin, membuahkan hasil.

BADAN Informasi Geospasial (BIG) melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN), mengganjar Pemkot Banjarmasin berhak meraih penghargaan Bhumandala Ariti. Bhumandala Ariti atau kategori perak yang diraih Pemkot Banjarmasin bersama Kota Tangerang, Banten.

Bhumandala adalah penghargaan bergengsi yang memiliki komponen lima pilar JIGN. Lima pilar itu di antaranya adalah kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, standar dan teknologi. Panghargaan ini berdasar metode monitoring dan evaluasi sesuai amanat Perpres Nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) serta komitmen penyelenggaraan Informasi Geospasial yang mengacu pada satu standar, satu referensi, satu database spasial, dan satu geoportal.

BACA : Perda RTRW Banjarmasin 20 Kali Direvisi, RTH Hanya 3 Persen Jadi Atensi DPRD

Penghargaan ini diterima langsung Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang diserahkan Kepala BIG Muh Aris Marfai di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (25/11/2022) malam.

“Penghargaan Bhumandala Ariti ini merupakan bukti keseriusan dari Pemkot Banjarmasin dalam memanfaatkan dan mengelola jaringan data geospasial sehingga bisa menjadi lebih berkualitas dalam rangka penataan kota, khususnya tata ruang dan data lainnya. Alhamdulillah, Pemkot Banjarmasin dapat penghargaan dari BIG,” tutur Ibnu Sina.

BACA JUGA : Apa Saja Hal yang Baru di Rancangan RTRW Banjarmasin 2020-2040? Ini Rinciannya

Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel ini mengungkapkan pada tahun 2021, Pemkot Banjarmasin juga meraih apresiasi serupa. Yakni, PDAM atau kini PT AM Bandarmasih dalam bidang geopasial.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di Pemkot Banjarmasin yang telah berhasil memfungsikan geospasial demi kemajuan kota,” papar Ibnu Sina.

Ke depan, menurut dia, banyak fungsional yang akan diberdayakan seperti peningkatan pengelolaan smart city dengan berbasis data smart spasial.

BACA JUGA : Geopasial Banua Award, Wujud Pemprov Kalsel Dalam Sajikan Informasi Geopasial

Untuk level provinsi, Pemprov Kalsel juga meraih penghargaan Bhumandala Ariti dari BIG diterima oleh Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin. Mantan Walikota Banjarmasin ini mengatakan pemanfaatan teknologi geopasial dalam perencanaan pembangunan di Provinsi Kalsel bisa membuat lebih komprehensif dan terarah.

“Ini semua dilakukan demi mendukung kebijakan satu data Indonesia demi menyongsong Indonesia emas. Pemprov Kalsel bersama pemerintah kota dan kabupaten akan terus meningkatkan kinerja simpul jaringan geopasial,” ucap Muhidin.

BACA JUGA : Tegakkan Perda RTRW, Pergudangan Dilarang Berada dalam Kawasan Kota Banjarmasin

Sementara itu, Kepala BIG Muh Aris Marfai mengungkapkan penghargaan bagi daerah guna memotivasi dan memberi inspirasi dan semangat dalam pengelolaan informasi geospasial. Dengan begitu, kinerja simpul jaringan geopasial dapat lebih optimal dan berkelanjutan,” papar Aris Marfai.

Dia menjelaskan ada lima kategori dalam pemberian Mandala Award. Yakni, Rupa Bumi hal sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun  2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. “Hal ini mendorong dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya penanganan Rupa Bumi. Utamanya, mendukung rencana pembangunan maupun pengambilan kebijakan,” beber Aris Marfai.

BACA JUGA : Lebih Detail, RTRW Kota Banjarmasin ke Depan Sudah Adopsi Peta Skala 1:5.000

Menurut dia, adanya penghargaan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah maka bisa dilanjutkan dengan pelaksanaan monitoring dan pembinaan rutin dua tahunan oleh BIG untuk seluruh simpul jaringan nasional dan daerah.

Di tempat yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan bahwa penghargaan Bhumandala  ini sebagai salah satu kegiatan yang tertuang dalam  Peraturan Presiden Nomor  39 Tahun 2019 tentang Kebijakan Satu Data Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah BIG dalam pembinaan kementerian, kembaga dan pemerintah daerah, sehingga simpul jaringan BIG dapat terselenggara dengan tertib,” ucap Suharso.

BACA JUGA : Sandang Status Ibukota Kalsel dan Penyangga IKN, Raperda RTRW Banjarbaru Disesuaikan

Sekadar diketahui, geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, atau di atas permukaan bumi, yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

Dengan menggunakan Global Navigation Satellite System (GNSS) atau GPS (Global Positioning System), geospasial dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Selain melihat titik koordinat RTRW, juga dapat digunakan untuk kepentingan lainnya yang berhubungan dengan objek berada di bawah atau di atas permukaan bumi.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.