Soal Aspal Jalan HKSN Asal-Asalan Dilaporkan LBH Borneo Nusantara ke Ombudsman Kalsel

0

KONDISI ruas Jalan HKSN yang sempat terbelah dan diaspal terkesan asal-asalan bakal berlanjut ke Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan.

DIREKTUR Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara, Mat Rosul memastikan masalah ruas Jalan HKSN pasca proyek penggalian atau pembongkaran untuk pemasangan pipa distribusi PT Air Minum (AM) Bandarmasih akan dilaporkan ke Ombudsman.

“Kami berencana akan segera membuat laporan ke Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan. Sebab, hal ini menyangkut aspek kepentingan publik dan pelayanan, karena ternyata janji untuk memuluskan aspal jalan sesuai kondisi asal, tidak terpenuhi oleh PAM Bandarmasih,” ucap Mat Rosul kepada jejakrekam.com, Minggu (4/2/2024).

Menurut dia, fungsi lembaga negara yang dibentuk berdasar amanat UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Rebuplik Indonesia (ORI) serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 2000 tentang Pembentukan Komisi Ombudsman Nasional tertanggal 10 Maret 2000, jelas adalah menampung aspirasi masyarakat.

BACA : Aspal Bekas Galian Pipa PAM Bandarmasih di Jalan HKSN Terkesan Tambal Sulam

“Nah, soal akses jalan ini juga menyangkut aspek pelayanan publik sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Kebijakan Publik yang menjadi domain Ombudsman. Sebab, Ombudsman berwenang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh negara atau pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD. Dalam hal ini, PAM Bandarmasih yang merupakan BUMD milik Pemkot Banjarmasin dan Pemprov Kalsel,” kata advokat muda ini.

Menurut dia, dari awal pengerjaan proyek pipanisasi yang membongkar Jalan HKSN sudah memicu protes dari warga soal berkurangnya infrastruktur publik. Bahkan, kata Mat Rosul, jika hal itu dibiarkan tentu akan menjadi preseden buruk bahkan bisa mengulang peristiwa serupa.

BACA JUGA : Pasca Pembongkaran, Dirut PAM Bandarmasih Janji Aspal Jalan HKSN Dikembalikan Sesuai Standar

“Faktanya, saat ini PAM Bandarmasih juga tengah gencar dengan proyek pipanisasi air, seperti kini dikerjakan di Jalan Perdagangan dan jalan lainnya,” tutur Mat Rosul.

Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hendra mendukung langkah LBH Borneo Nusantara untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya bagi pengguna Jalan HKSN dan lainnya.

“Masalah yang terjadi di Jalan HKSN ini terbilang sudah kesekian kali, tidak ada koordinasi yang bagus antar berbagai pihak. Kota ini harus dijaga dan dipertanggungjawabkan bersama, jangan hanya mengakomodir kepentingan sepihak saja,” ucap Sekretaris Fraksi PKS DPRD Banjarmasin.

BACA JUGA : Buntut Rusaknya Jalan HKSN, Resmi LBH Borneo Nusantara Ajukan Keberatan ke PAM Bandarmasih

Menurut Hendra, sepatutnya PAM Bandarmasih itu malu ketika mendapat sorotan publik, terlebih lagi telah mendapat surat keberatan dari LBH Borneo Nusantara.

“Apalagi, pihak LBH Borneo Nusantara sudah melayangkan surat resmi keberatan, artinya hal itu sudah menyangkut kepentingan orang banyak,” cetus akademisi Fakultas Ekonomi Bisnis ULM Banjarmasin ini.

BACA JUGA : Truk Amblas di Jalan HKSN, Lubang Bekas Galian Pipa PAM Bandarmasih Kembali Makan Korban

Hendra juga berpendapat seharusnya masalah seperti yang terjadi di Jalan HKSN juga cepat direspons oleh angota DPRD Banjarmasin dengan menanyakan langsung bagaimana mekanisme perbaikan jalan bekas galian. “Jangan asal-asalan, apalagi bisa membahayakan keselamatan warga,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.