Selama Proses Pembangunan SUTT 150 kV Selaru-Sebuku, Kejati Kalsel Konsisten Kawal PLN

0

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menurunkan jaksa pengacara negara (JPN) untuk mendukung program PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4).

DIREKSI pekerjaan telah berhasil melaksanakan energize Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Selaru – Sebuku pada Kamis (17/11/2022) lalu. Hal ini tak lepas dari bantuan semua pihak, baik itu Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompimda) Kalimantan Selatan. Salah satunya dari Kejati Kalsel.

Keberhasilan ini pun diapresiasi JPN Kejati Kalsel, Jurit Kartono. Menurut dia, Kejati Kalsel selalu mengawal dan mendampingi PLN dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) dari pra konstruksi hingga energize.

BACA : Gandeng BIN dan Kejati Kalsel, Lahan Gardu Induk 150 kV Tarjun Berhasil Dibebaskan PLN

“Di mana tujuan pembangunannya juga akan berkontribusi pada peningkatan pembangunan di Kalimantan Selatan. Pendampingan terkait pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, merupakan bagian dari PSN yang telah diamanahkan oleh pemerintah pusat, pada akhirnya akan berdampak baik untuk bangsa dan negara,” papar Jurit.

Menurut dia, dari mulai tahap sosialisasi pengadaan lahan tapak tower, kompensasi tanam tumbuh atau right of way (ROW) semuanya sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini betul-betul dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan semangat kinerja luar biasa,” ujar Jurit.

BACA JUGA : Pertama Di Indonesia, PLN Sukses Energize Tower Di Perairan Selat Sebuku Dukung Kawasan Industri SILO

Dia menegaskan sejak awal Kejati Kalsel memberi dukungan penuh atas kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Selatan. Terutama, SUTT 150 kV Selaru–Sebuku yang baru saja dilakukan energize.

“Selesainya pembangunan SUTT tersebut bakal mampu mendongkrak perekonomian dan juga pembangunan di Kalimantan Selatan, terutama yang ada di wilayah Kotabaru,” kata Jurit.

Masih kata dia, Kejati Kalsel mendampingi dan mendukung sepenuhnya seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh PLN UIP KLT. “Karena pembangunan SUTT Selaru-Sebuku ini akan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan khususnya wilayah Selaru-Sebuku khususnya dan Kotabaru pada umumnya,” imbuh Jurit.

BACA JUGA : Bangun 6 Tower SUTT 150kV di Selat Sebuku, PLN Terapkan Prosedur Pengamanan dan Keselamatan Ketat

Selain itu, kata dia, hadirnya SUTT Selaru-Sebuku ini juga dipastikan bakal menarik investor nasional untuk pengembangan Kotabaru menjadi kota perdagangan, industri dan pariwisata.

“Praktis, juga akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian, pendapatan kas daerah serta kesejahteraan warga Kotabaru,” pungkas Jurit.

Apresiasi juga disampaikan oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Basuki Rahman. Menurut dia, seluruh keberhasilan yang dicapai berkat komunikasi dan koordinasi antara PLN dengan Kejati Kalsel yang sudah terjalin dengan baik.

BACA JUGA : Topang Kawasan Industri SILO di Kotabaru, PLN Bangun SUTT 150Kv Selaru-Sebuku

“Harapannya, Kejati Kalsel terus dapat mendampingi dan mengawal segala pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh UIP KLT untuk kepentingan masyarakat umum,” ucap Basuki.

Dalam kesempatan itu, Basuki menegaskan PLN mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Kejati Kalsel.

“Kini dengan selesainya pembangunan SUTT ini, masyarakat di Pulau Sebuku segera dapat teraliri listrik 24 jam dan peningkatan perekonomian diharapkan bertumbuh pesat khususnya di Kabupaten Kotabaru,” tandas Basuki.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.