Terseret Dugaan Korupsi Terminal Km 6, Konsultan Pengawas Proyek Ditahan Kejari Banjarmasin

0

PIMPINAN tim konsultan pengawas proyek pembangunan Terminal Km 6, Jalan Pramuka, Banjarmasin tahun anggaran 2014, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

PENETAPAN tersangka berinisial MFJ (50 tahun) ini setelah penyidik Kejari Banjarmasin mengantongi alat bukti permulaan yang cukup. Terutama, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ahli dan dokumen-dokumen terkait proyek milik Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2014 itu.

“Tersangka MJF sudah ditahan sejak Senin (14/11/2022) yang dititipkan di Rutan Polresta Banjarmasin (Jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin),” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin Indah Laila melalui Kepala Seksi Intelijen, Dimas Purnama Putra kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (16/11/2022).

BACA : Tunggu Salinan Putusan Kasasi MA, Kejari Banjarmasin Siap Eksekusi Terdakwa Kasus Terminal Km 6

Menurut Dimas, MJF merupakan tersangka keempat yang telah ditetapkan oleh Kejari Banjarmasin. Sebelumnya, sudah ada tiga tersangka yang kini berstatus terpidana tengah menjalani masa hukuman di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Terminal Km 6 (Terminal Pal 6) dengan sistem tahun jamaak (multiyear) 2013-2015 bersumber dari APBD Banjarmasin.

Mereka adalah mantan Kepala Dishubkominfo Kota Banjarmasin Kasman, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga mantan Kabid LLAJ Dishubkominfo Kota Banjarmasin Mahmudi dan kontraktor pelaksana, Fahmi Nurahman yang merupakan Direktur CV Mitra Perkasa.

BACA JUGA : Terbelit Korupsi Terminal Km 6, Kepala Kesbangpol Banjarmasin Dijebloskan ke Lapas Teluk Dalam

Akibat korupsi proyek pembangunan fisik Terminal Km 6 Banjarmasin, negara dirugikan sebesar Rp 1,63 miliar lebih. Ini berdasar hasil audit dari Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Kalsel, mengacu pada fakta banyak pekerjaan fisik yang dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi.

Menurut Dimas, pemeriksaan para saksi, ahli dan dokumen-dokumen terkait proyek tahun jamak pembangunan Terminal Km 6 Banjarmasin sudah dilakukan pihaknya sejak Rabu (19/10/2022) lalu.

BACA JUGA : Kehadiran Banjarmasin Trade Center Dijamin Tak Ganggu Terminal Km 6

“Masih ada satu saksi yang belum dimintai keterangan. Yang bersangkutan masih belum memenuhi panggilan kami,” ucap Dimas.

Berdasar data dari LPSE Banjarmasin, untuk proyek jasa konsultan pengawas proyek pembangunan fisik Terminal Km 6 Banjarmasin dimenangkan oleh PT Mandiri Cipta Pratama, dari pagu anggaran Rp 363.034.000 bersumber pada APBD Banjarmasin tahun anggaran 2014.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/11/16/terseret-dugaan-korupsi-terminal-km-6-konsultan-pengawas-proyek-ditahan-kejari-banjarmasin/
Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.