Terdeteksi 3 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Kalsel, Pasien Sempat Dirawat di RSUD Hadji Boejasin

0

SEBELUM heboh dengan temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atpikal (GGA PA) atau Atypical Progressive Acute Kidney Injury (AP AKI) diduga kuat akibat mengkonsumi obat cair (sirup) pada anak-anak, ternyata di Kalimantan Selatan sempat terdeteksi kasus serupa.

BERDASAR data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat ada tiga kasus gangguan ginjal akut progresif atpikal di Kalimantan Selatan (Kalsel). Bahkan, tertinggi di Kalimantan, dibandingkan tetangganya; Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah masing-masing baru terdeteksi satu kasus.

“Ya, benar ada tiga anak yang meninggal dunia akibat gagal ginjal. Kejadian itu terjadi pada Agustus dan September 2022 lalu, sebelum kasus ini mencuat dan Kemenkes mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor  SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang diteken Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Murti Utami, pada 18 Oktober 2022,” beber Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel, dr Diauddin kepada jejakrekam.com, Selasa (25/10/2022).

BACA : Sempat Dilaporkan Ada 1 Kasus, Dinkes Kalsel Telusuri Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Dia menyebut data para pasien gagal ginjal akut pada anak-anak itu tercatat di RSUD Hadji Boejasin, Pelaihari. Rinciannya, kata Diauddin, satu kasus GGA PA yang meninggal dunia di Tanah Laut, kemudian dilakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi, didapat kesimpulan bahwa kasus itu dinyatakan exclude (pengecualian) karena bukan kasus gagal ginjal akut.

“Sedangkan, dua kasus yang dilaporkan dari RSUD Hadji Boejasin masih dalam penyelidikan. Sampel dari dua penderita ini sudah dikirim ke Kemenkes, untuk diuji secara laboratorium,” ucap mantan Kepala Dinkes Kabupaten Banjar ini.

BACA JUGA: Sebut Obat Sirup ‘Berbahaya’ asal India, Toko Obat dan Apotek di Pasar Baru Tunggu Edaran Dinkes

Menurut dia, dari tiga kasus yang awalnya terdeteksi di Kalsel, merupakan pasien yang pernah dirawat di RSUD Hadji Boejasin.

“Jadi, kasus itu terdeteksi, sebelum hebohnya kasus gangguan ginjal akut. Sedangkan, untuk sementara waktu belum ada tambahan kasus lagi. Semoga itu tidak terjadi, dan tidak ada penambahan kasus di Kalsel,” tegas Diaduddin.

BACA JUGA : Dilaporkan Picu Gangguan Ginjal Misterius, Kemenkes Setop Sementara Penggunaan Obat Cair dan Sirup

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lufti Saifuddin mengatakan Dinkes Kalsel tetap harus menindaklanjuti masalah itu, walaupun misalkan baru ditemukan satu atau tiga kasus.

“Dengan adanya temuan kasus itu, sepatutnya sudah dilakukan migitasi dan sosialisasi buat masyarakat. Biar semua waspada, dan mencegah ada korban susulan,” ucap legislator Fraksi Gerindra ini.

BACA JUGA : Sikapi Larangan Konsumsi Obat Sirup, Wakil Direktur RSI Banjarmasin Minta Warga Tak Perlu Resah

Menurut Lutfi, sebagai mitra kerja Dinkes Kalsel, Komisi IV DPRD Kalsel akan segera memanggil kepala dinas serta jajarannya untuk rapat dengar pendapat (RDP).

“Saat ini tengah dikoordinasikan, karena sebagian anggota DPRD Kalsel memang menggelar reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Yakni, dua kali sosper (sosialisasi peraturan daerah) dan dua kali soswasbang (sosialisasi wawasan kebangsaan),” kata wakil rakyat asal dapil Banjarmasin ini.

BACA JUGA : Kupas Dampak Covid-19 ke Ginjal, Buku Karya dr Rudi Diterbitkan dalam 8 Bahasa Internasional

Kata Lufti, walaupun hanya satu kasus gangguan ginjal akut ditemukan di Kalsel, sudah terlalu banyak bagi dewan.

“Sebab, harus ada upaya serius dari Dinkes Provinsi Kalsel dalam mengantisipasinya. Inilah mengapa perlu migitasi serta rutin menjalankan sosialisasi ke tengah masyarakat agar mereka melek dengan kasus gangguan ginjal akut,” pungkas Lutfi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.