Sempat Dilaporkan Ada 1 Kasus, Dinkes Kalsel Telusuri Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

0

KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan, dr Diauddin mengakui dari data Kemenkes sempat menyebut di Kalsel terdapat satu kasus gangguan ginjal akut progresif atpikal (GGA PA) atau Atypical Progressive Acute Kidney Injury (AP AKI) pada anak.

“SETELAH dilakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi didapat kesimpulan bahwa kasus tersebut dinyatakan exclude (pengecualian), bukan merupakan kasus GGA PA. Jadi, update hingga 19 Oktober 2022, di Kalsel belum ada kasus terklasifikasi sebagai GGA PA,” kata Kepala Dinkes Provinsi Kalsel Diauddin dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).

Sementara di Indonesia, hingga 19 Oktober 2022, tercatat 205 kasus yang tersebar di 14 provinsi. Dari jumlah tersebut, 61 (29,75 persen) kasus dinyatakan sembuh, 30 (14,63 persen) kasus masih dalam perawatan, 114 (55,61 persen) kasus meninggal dunia dan 11 (5,36 persen) dinyatakan exclude.

BACA : Sebut Obat Sirup ‘Berbahaya’ asal India, Toko Obat dan Apotek di Pasar Baru Tunggu Edaran Dinkes

“Lima provinsi dengan kasus terbanyak adalah DKI Jakarta (44 kasus), Sumatera Barat (27 kasus), Aceh (26 kasus) serta Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 25 kasus,” kata mantan Kepala Dinkes Kabupaten Banjar ini.

Menurut Diauddin, pihaknya juga telah melakukan upaya kesiapsiagaan dan pengendalian dengan menyebarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tanggal 28 September 2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis GGA PA pada Anak di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit serta fasilitas Kesehatan lainnya di wilayah Kalsel.

BACA JUGA : Sikapi Larangan Konsumsi Obat Sirup, Wakil Direktur RSI Banjarmasin Minta Warga Tak Perlu Resah

“Ini menjadi pedoman dalam menatalaksana jika menemukan terduga kasus ini. Kami juga telah menginstruksikan untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan jika ada ada terduga (suspek/probable) kasus GGA PA di Kalsel,” tegas Diauddin.

Menurut dia, belum diketahui pasti kasus gangguan ginjal akut karena masih dalam proses penelusuran dan penelitian komprehensif. “Jadi, kami minta masyarakat agar tetap tenang namun tetap waspada. Terutama bagi yang memiliki anak usia kurang dari 18 tahun, terutama balita,” kata Diauddin.

BACA JUGA : Dilaporkan Picu Gangguan Ginjal Misterius, Kemenkes Setop Sementara Penggunaan Obat Cair dan Sirup

Masih menurut dia, gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil secara mendadak, disertai atau tanpa gejala : demam, diare, dan mual-muntah, agar segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

BACA JUGA : Kupas Dampak Covid-19 ke Ginjal, Buku Karya dr Rudi Diterbitkan dalam 8 Bahasa Internasional

“Bagi masyarakat agar tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan, dan jika mengalami gejala seperti tersebut di atas segera dirujuk ke fasyankes. Termasuk, membawa membawa atau menginformasikan obat-obatan yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat pengunaan obat kepada tenaga kesehatan,” tuturnya.

BACA JUGA : Sering Kencing dan Haus, Badan Lemas, Waspada Ginjal Sudah Terganggu

Diauddin melanjutkan, agar mengurangi aktivitas anak-anak, terutama balita yang menyebabkan peningkatan risiko terpapar infeksi pada kerumunan, ruangan tertutup dan tidak menggunakan masker.

“Untuk sementara, tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sedian cair atau sirup. Termasuk, seluruh apotek tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas kepada masyarakat hingga sampai penelusuran dan penelitian tuntas dilakukan,” tegas Diauddin.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.