Diduga Masih Menambang, Laskar Masyarakat Adat Dayak Sambangi Lokasi Longsor di Satui

0

LASKAR Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) menyambangi lokasi longsor susulan yang mengakibatkan terputusnya poros nasional penghubung Banjarmasin-Batulicin di Jalan A Yani, Km 171, Desa Satui Barat, Satui, Tanah Bumbu, Rabu (19/10/2022).

KETUA Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Selatan, Abdul Kadir menyampaikan, kedatangan mereka guna melihat apakah masih ada penambangan yang dilakukan. Ini karena berdasarkan informasi yang didapat pada kemarin malam, dikabarkan masih ada yang melakukan penambangan oleh penambang tanpa izin (PETI).

“Sekarang siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya longsor itu? Karena di sana ada penambang tanpa izin (PETI), bahkan menurut informasi yang kami dapatkan kemarin malam masih ada yang melakukan penambangan,” tutur Kadir.

BACA : Sudah Beri Tali Asih, PT MJAB Bantah Kerusakan 23 Rumah Di Desa Satui Barat Akibat Tambang Batubara

Dia berharap kepada pemerintah daerah, baik Bupati Tanah Bumbu dan DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) maupun pihak terkait bisa segera menyelesaikan masalah tersebut. Termasuk, segera memperbaiki jalan yang terputus di Desa Satui Barat. “Jangan sampai masyarakat lapisan bawah akan turun,” ucap Kadir.

BACA JUGA : Selidiki Penyebab Longsornya Jalan A Yani Km 171 Satui, Polda Kalsel Terjunkan Tim Penyelidik

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai mengatakan akan ada tim untuk melalukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Terlebih lagi, beber dia, kondisi jalan sudah hampir putus akibat longsor susulan yang terjadi pada Minggu (16/10/2022) lalu.

BACA JUGA : Pemkab-DPRD Tanbu Bentuk Tim Independen Selesaikan Aduan Warga Desa Satui Barat

“Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dan Polres Tanah Bumbu akan turun ke lapangan untuk melakukan  penyelidikan terkait longsornya ruas jalan nasional,” ucap perwira senior Polda Kalsel ini kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (21/10/2022).

Sebelumnya, surat peringatan juga disampaikan PT Satui Bara Tama (BST) kepada PT MJAB agar menghentikan kegiatan tambang batubara yang berada di sekitar lingkungan pelabuhan PT BST di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

BACA JUGA : Tak Jelas Siapa yang Bayar Ganti Rugi, Warga Desa Satui Barat Tinggalkan Rapat Mediasi

“Surat tembusan kami kirimkan langsung ke Polda Kalsel, Bupati Tanah Bumbu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalsel, Kepala Dinas Lingkungan Hudip Provinsi Kalsel, Kapolres Tanah Bumbu, Camat Satui dan Kapolsek Satui,” ucap General Affair PT BST, Habib Machdar Hasan Assegaf.

BACA JUGA : Bekas Tambang Tak Direklamasi, Pakar ULM Usulkan Wilayah Satui Tanah Bumbu Harus Ditata Ulang

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PT MJAB, Elmi mengatakan dirinya akan meminta kuasa hukum perusahaan untuk memberikan keterangan ke media massa. “Nanti sama kuasa hukum kami ya. Nanti aku konfirmasi ke orangnya dulu,” ucap Elmi.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.