Katupat Kandangan Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia

0

HIDANGAN khas masyarakat Hulu Sungai Selatan (HSS) yakni katupat Kandangan. Katupat dengan beras pera (karau) dibungkus anyaman dari daun kelapa berkuah santan yang kental gurih, dengan lauk ikan gabus (haruan) akhirnya masuk dalam warisan budaya tak benda (WBTB) nasional.

KATUPAT Kandangan masuk dalam daftar WBTB Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sebelumnya, hidangan khas masyarakat Kandangan ini pun diregister bernomor 2019009484 tahun 2019, dengan domain kemahiran dan kerajinan tradisional di Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA : Membanggakan, Siswi SMKN 1 Kandangan Aida Filzah Sabet Juara I Pelajar Pelopor LLAJ Nasional 2022

Dalam laman warisanbudaya.kemendikbud.go.id, dimuat keterangan pelaku pencatatan WBTB adalah Ahmad Rizani, Jalan Biluy Kandangan, Hulu Sungai Selatan dan Rusnia, Jalan S Parman RT 14/RW 007, Kelurahan Kandangan, Kota Kandangan, Kabupaten HSS. Sementara, pelapor karya budaya adalah Yusri Darmadi dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kalimantan Barat. Hingga usulan itu disetujui super user pada 31 Desember 2019.

BACA JUGA : Masukan Tokoh Kandangan, Film Pendek Kuyang Segera Dirilis Content Creator Banua

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten HSS, Hj Erni Yulia mengungkapkan usai dilakukan re revisi naskah dan pengayaan video dokumenter, akhirnya Direktorat Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek resmi menetapkan kuliner khas Kabupaten HSS, katupat Kandangan sebagai WBTB pada September 2022.

BACA JUGA : Mengabadikan Semangat Kepahlawanan Aluh Idut, Pejuang Perempuan asal Kandangan

“Alhamdulillah, melalui proses yang cukup melelahkan, mulai dari pemaparan dari Kabid Kebudayaan Disdikbud Provinsi Kalsel, kemudian dilanjutkan paparan mengenai katupat Kandangan hingga sesi tanya jawab dan dikusi, akhirnya kuliner khas HSS ditetapkan sebagai WBTB 2022,” ucap Hj Erni Yulia kepada awak media di Kandangan, Senin (10/10/2022).

Paparan soal produk kuliner khas HSS, Katupat Kandangan oleh tim dari Disdikbud Kabupaten HSS di Kemendikbudristek Jakarta. (Foto Istimewa)

BACA JUGA : Lamang Kandangan nan Gurih, Penganan Khas HSS yang Wajib Dibeli Jadi Oleh-Oleh

Menurut dia, penguatan kuliner khas HSS ini masuk dalam WBTB Indonesia juga dilakukan oleh Balai Pelestarian Objek Pemajuan Kebudayaan. Hingga, akhirnya berdasar hasil rapat pleno tim ahli WBTB bersama Direktorat Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudiristek menetapkan katupat Kandangan menjadi WBTB Indonesia.

“Semoga tahun berikutnya, ada karya budaya dari Kabupaten HSS yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia,” ujar Erni.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/10/10/katupat-kandangan-resmi-ditetapkan-jadi-warisan-budaya-tak-benda-wbtb-indonesia/
Penulis Iwan Sanusi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.