Siap-Siap! Operasi Zebra Intan 2022 Dihelat 14 Hari, Polisi Dilarang Tilang di Tempat

0

OPERASI terpusat bersandikan Zebra Intan 2022 akan digeber jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel selama 14 hari pada 3-16 Oktober 2022.

DEMI menjaring para pelanggar lalu lintas, Polda Kalsel akan menerjunkan 568 personel gabungan dikomando Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Maesa Soegriwo dengan tema tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi.

“Operasi Zebra Intan 2022 ini digelar tanpa tilang manual (tilang di tempat) selama 14 hari. Seluruh kegiatan dilakukan dengan preemtif dan preventif yang mengutamakan edukasi kepada masyarakat,” ucap Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo melalui Kabag Binopsnal (KBO), AKBP Toton Pradana kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (30/9/2022).

BACA : Polda Kalsel Resmi Terapkan ETLE, Pengendara Nakal Siap-siap Dikirimi Surat Tilang!

Menurut dia, saat ini, Polda Kalsel sekarang sudah mempunyai 17 titik ETLE yang digunakan untuk membantu tugas-tugas kepolisian dalam rangka Operasi Zebra Intan 2022.

“Kegiatan ini dilarang untuk melakukan tilang di tempat. Sebab, tilang hanya dilakukan dengan sarana Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ada di masing-masing wilayah. Bagi wilayah yang ada ETLE, petugas boleh melakukan teguran simpatik kepada masyarakat,” ucap Toton Pradana.

BACA JUGA : Resmi Pindah ke Banjarbaru, Gedung Baru Mako Polda Kalsel Ditarget Rampung Akhir 2022

Berdasar catatan polisi, Toton mengungkap banyak pelanggaran lalu lintas diloni masyarakat, sehingga diimbau agar bersikap dewasa di jalan raya.

“Selalu menaati peraturan lalulintas, misalnya pada penggunaan seat belt (sabuk pengaman). Gunakan seat belt sejak dari rumah, memang penerapan ETLE ini di awal sulit, tapi kalau sudah terbiasa maka kita akan tertib berlalulintas,” beber Toton Pradana.

BACA JUGA : Surat Tilang Dikirim ke Rumah, 2.492 Pelanggaran Tertangkap Kamera E-TLE; Dendanya Tak Main-Main!

Dia menerangkan hingga kini, data pelanggaran ETLE periode Maret hingga September 2022, yang tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 228.826 pelanggar, tidak menggunakan helm 47.216 pelanggar, traffic light 129.107 pelanggar, rambu marka jalan 12.550 pelanggar.

BACA JUGA : Tiap Hari, Ada 700 Pelanggar Lalu Lintas Terdeteksi Kamera E-TLE di Banjarmasin

“Dari semua pelanggaran tersebut surat yang terkontaminasi terkirim ke rumah pelanggar sebanyak 2.897 surat. Data tersebut hanya untuk Polda Kalsel saja, tidak termasuk di Polresta Banjarmasin,” paparnya.

Menurut Toton, selain ratusan personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Intan 2022, Polda Kalsel nantinya juga melibatkan stakholder lainnya seperti Dinas Perhubungan, TNI dan PT Jasa Raharja.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/09/30/siap-siap-operasi-zebra-intan-2022-dihelat-14-hari-polisi-dilarang-tilang-di-tempat/,titik operasi zebra 2022 banjarmasin
Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.