Tingginya Kasus Pencabulan Di Tabalong Jadi Atensi Kapolres

0

MARAKNYA kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Tabalong mendapat perhatian serius dari orang nomor satu di jajaran Polres Tabalong.

DARI data yang dihimpun dari unit PPA Satreskrim Polres Tabalong, terhitung Januari hingga September 2022 terdapat 9 kasus pencabulan anak di bawah umur.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin mengatakan, akhir-akhir ini banyak media, baik elektronik maupun cetak, memberitakan kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur. “Untuk mencegahnya, ini menjadi tanggung jawab kita bersama bukan hanya dari pihak Kepolisian,” tegasnya, Senin (26/9/2022).

BACA: Setubuhi Anak di Bawah Umur 3 Kali di Hotel, Pemuda asal Bangkalan Ditangkap Polisi

Polisi memang mempunyai tugas mengimbau dan menegakkan hukum, tetapi di samping itu pemerintah daerah, sekolah, tokoh agama, bahkan keluarga serta msyarakat diminta untuk sama-sama mengingatkan generasi muda.

“Mari bersama-sama kita berjuang untuk mencegah hal ini, karena di era kemajuan teknologi yang cepat ini tidak bisa kita bendung, sehingga perlu sinergitas dari semua pihak apalagi masuknya budaya-budaya barat saat ini yang sangat bertentangan dengan adat dan budaya Indonesia serta aturan agama,” ucapnya.

Salah satu faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual ini bebernya adalah seringnya menonton konten-konten yang tidak pantas untuk usia mereka, jadi perlu edukasi yang dilakukan terus-menerus.

“Sudah menjadi fitrahnya manusia dibekali dengan nafsu dan akal, namun untuk mengalihkan perhatian mereka untuk tidak mengedepankan nafsunya dengan menggunakan akal inilah yang menjadi salah satu pekerjaan kita kedepannya. Salah satunya adalah dengan membuat kegiatan positif, misalnya mewadahi hoby mereka, memperbanyak program siraman rohani, mengikut sertakan mereka dalam aksi-aksi peduli alam,” imbuhnya.

BACA JUGA: Setubuhi Anak Kandung, YD Warga Kelua Terancam 15 Tahun Penjara Denda Rp 5 Miliar

Selain itu, perlu peran yang lebih aktif dari para orangtua untuk tidak membiarkan anak bergaul sebebas-bebasnya dan diberikan batasan.

“Tanamkan pondasi adab dan akhlak mulia dan ilmu agama sejak dini pada anak, ajarkan bergaul dengan orang baik, berlaku adil pada mereka, luangkan waktu untuk menemani dan mendengarkan cerita mereka, dan tidak kalah penting adalah orang tua bukan hanya bisa memberikan contoh, tetapi harus menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya,” lanjutnya.

Pihaknya juga mengimbau khususnya kepada seluruh masyarakat Tabalong, jika ada menemukan baik itu mendengar maupun melihat langsung kejadian dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabalong, agar tidak segan-segan untuk melaporkannya kepada polisi. Polres Tabalong selalu siap memberikan pelayanan hukum kepada para korban.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.