Hari Terakhir Pendaftaran, 166 Orang Sampaikan Lamaran Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Di Tabalong

0

MEMASUKI hari terakhir pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), terdata sebanyak 166 pelamar yang sudah terdaftar di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong Hirsan mengatakan, dari data yang sudah masuk di 12 kecamatan, sampai saat ini 166 pendaftar sudah mengirimkan lamaran sebagai calon anggota Panwascam di Tabalong.

“Di hari terakhir ini, kita hanya akan terima pendaftatan sampai dengan pukul 18.00 WITA, karena tidak memungkinkan hingga malam hari,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Bawaslu setempat, Selasa (27/9/2022).

BACA: Bawaslu Tabalong Ingin Ada Keterwakilan 30 Persen di Formasi Panwascam 12 Kecamatan

Namun ungkapnya, jika pendaftar sudah berada di kantor Bawaslu sebelum pukul 18.00 WITA, maka pihaknya tetap akan melayani sampai selesai. “Jka masih ada antrian dan sudah masuk di sini dan duduk dalam antrian, maka pendaftaran tetap akan dilayani hingga malam hari,” ucapnya.

Dari 166 pendaftar calon Panwaslu Kecamatan ini bebernya, didominasi oleh laki-laki yakni sebanyak 99 orang, sedangkan sisanya 67 orang adalah perempuan.

Tahapan selanjutnya, calon anggota Panwaslu Kecamatan ini akan mengikuti tes dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

“Dari hasil tes CAT tiap-tiap kecamatan kita cari 6 orang untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu tahapan wawancara, dan selanjutnya akan diambil 36 orang yang terdiri 3 untuk setiap kecamatan,” tambahnya.

BACA JUGA: Maksimalkan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Tabalong Gandeng 12 Polsek

Hirsan mengatakan, sebelumnya dari 12 kecamatan yang ada di Tabalong, ada satu kecamatan yang tidak ada peminatnya, yakni Kecamatan Upau. “Namun Alhamdulillah, hari ini di Kecamatan Upau sudah ada pendaftarnya dan terpenuhi sesuai dengan yang kita harapkan,” bebernya.

Dari 166 orang pendaftar yang masuk di masing-masing kecamatan terdiri dari Kecamatan Murung Pudak sebanyak 18 orang, Kecamatan Tanjung 13 orang, Kecamatan Tanta 15 orang, Kecamatan Kelua 15 orang, Kecamatan Pugaan 10 orang, Kecamatan Banua Lawas 12 orang, Kecamatan Muara Harus 10 orang.

Selanjutnya untuk Kecamatan Haruai 14 orang, Kecamatan Muara Uya 14 orang, Kecamatan Upau 9 orang, Kecamatan Jaro 9 orang, dan Kecamatan Bintang Ara 11 orang serta pendaftaran online sebanyak 11 orang.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.