Terima Penghargaan BKN Award 2022, Gubernur Kalsel Terima Dua Penghargaan Sekaligus

0

GUBERNUR Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menerima dua penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN Award 2022.

PENGHARGAAN BKN Award 2022 ini diterima H Sahbirin Noor untuk kategori Implementasi Manajemen ASN Terbaik, dan peringkat ketiga atas capaian dalam Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.

Penghargaan ini diserahterimakan secara langsung oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (27/9/2022).

BACA: BKN Award 2022, Kalsel Tiga Besar Nasional Pengelola Manajemen ASN Terbaik

Selain Pemprov Kalsel, sejumlah pemerintah kabupaten/kota juga meraih BKN award di berbagai kategori.

Seperti Pemkot Banjarbaru sebagai penerima Implementasi Manajamen ASN Terbaik, peringkat empat atas capaian dalam Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja, serta peringkat empat atas capaian dalam Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian.

Kemudian Pemkab Hulu Sungai Selatan, sebagai penerima peringkat ketiga atas capaian dalam Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian.

Lalu Pemkab Tabalong, sebagai penerima peringkat keempat dalam Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT.

Perwakilan walikota/bupati turut menerima plakat dan piagam penghargaan dari Plt Kepala BKN, didampingi Gubernur H Sahbirin Noor, Deputi Mutasi BKN Aris Windiyanto, dan Kepala Kantor Regional VIII BKN A Darmuji.

BACA JUGA: Berhasil Benahi Manajemen ASN, Paman Birin Diapresiasi BKN

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut, penilaian ini umpamanya rapot untuk melihat sejauh mana pengelolaan ASN di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Kita bisa melihat kekuatan dan kelemahan di instansi kita, mana yang perlu ditingkatkan dan mana yang perlu dikuatkan,” ucapnya dalam sambutannya.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya di Kalsel yang belum menerima penghargaan BKN Award untuk terus mengupayakan peningkatan pengelolaan ASN.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.