Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia, 26 Kilogram Sabu dan 3.429 Ineks Diamankan Polda Kalsel

0

PENGUNGKAPAN kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu 26 kilogram lebih dan ineks sebanyak 3.429 butir berhasil dibongkar rentang waktu Juli-September 2022 oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel.

DARI sindikat pengedar barang haram periode Juli-September 2022 dimasukkan dalam 41 laporan polisi (LP). Total tersangka yang berhasil disikat sebanyak 62 orang dengan barang bukti sabu 26.020,39 gram dan ineks 3.429 butir.

Rinciannya, dari 41 LP itu, pengungkapan terbaru oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel bekerjasama dengan Bea Cukai Kalsel berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi melalui jalur udara, Sabtu (17/9/2022).

BACA : Pengungkapan Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda : Terbesar Selama Ini

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, ketika itu pihak Bea Cukai mendapat informasi bahwa ada pengiriman barang yang diduga ineks yang terbungkus di dalam kotak mainan anak-anak.

“Penyelidikan mendalam dilakukan bersama-sama dan didapat barang bukti inek sebanyak 1.000 butir melalui titipan pos. Barang tersebut ditemukan beserta penerima barang berinisial MR di halaman Kantor Pos, Jalan A Yani, Km 23,5 Landasan ulin, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru,” beber Kombes Pol Tri Wahyudi kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (21/9/2022).

BACA JUGA : Habibi, Sang Bandar Narkoba Jaringan Internasional Diadili dan Dijerat Pasal Berlapis

Senada itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Bea Cukai Kalbagsel, Iwan Setiawan mengatakan, pengungkapan ini berasal dari informasinya masyarakat ke kantor Bea Cukai Jakarta dan diteruskan kepada pihaknya.

“Barang haram ini berasal dari Malaysia melalui jasa titipan Kantor Pos. Diberitahukan bahwa ribuan butir ineks ini disamarkan sebagai mainan biliar mini. Ternyata, dari hasil pengecekan dengan alat X-Ray ternyata di dalamnya terdapat ribuan butir ekstasi,” tutur Iwan Setiawan.

BACA JUGA : Permintaan Narkoba Tinggi, BNN Kalsel Gagalkan 1.825,89 Gram Sabu Siap Edar

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menambahkan pengungkapan kasus peredaran narkotika, ditinjau dari barang bukti membuktikan bahwa Kalsel masih tinggi permintaannya akan barang haram itu.

Pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan ineks yang diblender oleh Polda Kalsel bersama perwakilan institusi penegak hukum di Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (21/9/2022).

“Melihat barang bukti yang ada, jika satu gram sabu digunakan untuk satu orang dan satu butir ineks digukanan satu orang, maka kita bisa menyelamatkan 520.400 orang,” papar Rifa’i.

BACA JUGA : Penjara Sudah Penuh, Komisi III DPR RI Minta Pemakai Narkoba Direhabilitasi

Sebagai pertanggungjawaban ke publik, barang bukti sabusebanyak 26 kilogram lebih beserta inek 3.429 butir itu dimusnahkan secara simbolis menggunakan blender. Selanjutnya, residu barbuk ini dibawa untuk dibakar ke mesin incinerator (pembakaran bersuhu panas tinggi) milik RSUD Moch Ansari Saleh Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.