Permintaan Narkoba Tinggi, BNN Kalsel Gagalkan 1.825,89 Gram Sabu Siap Edar

0

PERMINTAAN narkoba di Banjarmasin masih tergolong tinggi. Hal ini memicu para bandar terus memasok barang haram. Terbukti, setiap hari ada saja para pengedar narkoba lintas provinsi ditangkap petugas.

TERBUKTI, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1.825,89 gram dan 399 butir ineks atau ekstasi.

Adalah pelaku F (36 tahun) ditangkap di rumahnya, Jalan Kelayan A, Gang Kenanga, Banjarmasin Selatan, Banjarmasin bersama MY (26 tahun). Mereka tertangkap tangan ketika tengah menyimpan, menyembunyikan dan mengedarkan sabu dan ineks.

BACA : Berakhirnya Sepak Terjang Habibi, Sang Gudang Narkoba Kalsel

Selanjutnya, petugas juga berhasil membekuk AN (36 tahun), warga Jalan Kertak Baru, Martapura, Kabupaten Banjar. Dari tangannya petugas berhasil mengamankan 3 paket sabu seberat 5,89 gram, di Jalan Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Totok Lisdiarto mengatakan, pengembangan terus kita lakukan untuk mengungkap siapa bandar besar di balik para pengedar barang haram itu.

BACA JUGA : Sabu dan Ekstasi Didatangkan dari Medan, Polresta Banjarmasin Sikat Sindikat Narkoba Internasional

“Rencananya sabu ini diedarkan di Banjarmasin karena permintaan di sini cukup tinggi. Sabu ini didistribusikan melalui jalur darat dengan rute Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Timur (Kaltim) hingga sampai di Kalsel,” ungkap Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana dalam jump apers di Aula Kantor BNN Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (12/9/2022).

BACA JUGA : Polda Kalsel Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Hasil Sitaan Jaringan Narkoba Internasional

Barang bukti narkoba yang berhasil disita itu kemudian dimusnahkan BNN Provinsi Kalsel dengan cara diblender. Turut dimusnahkan sabu seberat 25,18 gram yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kota Banjarmasin (BNNK Banjarmasin).

Pemusnahan dilakukan bersama perwakilan Direktorat Reserse (Dit Resnarkoba) Narkoba Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Kepala Lapas Kelas IIA (Teluk Dalam) Banjarmasin dan perwakilan BPOM di Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.