-2.4 C
New York
Jumat, Januari 17, 2025

Buy now

Berkat Waskat Online, Kanwil IV Balikpapan Bongkar Kecurangan Karyawan UPC Rantau Pegadaian Barabai

PERKUAT sistem operasional gadai, PT Pegadaian menerapkan pemeriksaan rutin hasil transaksi melalui pengawasan melekat (waskat) online terhitung sejak 2020 lalu.

KEBIJAKAN itu diberlakukan anak perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejalan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dalam operasional bisnis. Untuk diketahui, Pegadaian bergerak pada tiga lini bisnis yakni pembiayaan, emas, dan aneka jasa.

Inovasi berbasis informasi teknologi itu melengkapi sistem keamanan yang diterapkan sebelumnya, waskat offline. Berupa pengawasan seluruh transaksi yang didukung dengan transparansi serta akuntabilitas dan dilaporkan secara manual.

BACA : PT Pegadaian Gandeng Bank Sampah Sosialisasikan Tabungan Emas

Sedangkan, waskat online memungkinkan laporan seluruh transaksi dapat diakses setiap waktu, kapan pun di mana pun. Ini sejalan dengan digitalisasi, sehingga terhindar dari kasus fraud alias kecurangan sekaligus menutup celah penyalahgunaan transaksi oleh oknum pegawai yang berpotensi merugikan perusahaan.

Penerapan waskat online ini diungkapkan Manager Humas dan Protokoler Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) IV Balikpapan Fariz Fauzan di Balikpapan, Rabu (21/9/2022).

“Waskat online diterapkan dalam rangka peningkatan sistem keamanan sebelumnya dan menjadi tanggung jawab setiap pemimpin cabang. Sejak diterapkan, efektif mencegah terjadinya tindakan yang merugikan perusahaan,” kata Fariz.

BACA JUGA : Kunjungi Samsat Balikpapan, DPRD Kalsel Ingin PAD Sektor Pajak Meningkat

Terlebih, menurut dia, jika sistem tersebut dilaksanakan secara konsisten, maka tidak ada peluang bagi oknum pegawai yang memanfaatkan celah dari kelalaian sebuah pengawasan.

Tak hanya itu, penerapan sistem waskat online menutup rapat kesempatan berbuat curang, namun tapi berhasil membongkar dugaan kecurangan yang menyeret oknum karyawan Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Rantau pada Kantor Cabang Barabai, Ristianti Annisa Fitria hingga duduk di kursi pesakitan.

BACA JUGA : Berkas Kasus Dugaan Korupsi BRI Marabahan Lengkap, Kejati Kalsel Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke JPU Batola

“Pegadaian berhasil melakukan monitoring kepatuhan bisnis, sebagai upaya pencegahan dan pendeteksian penyelewengan guna mendorong budaya perusahaan yang sehat dan akuntabel,” beber Fariz.

Mengenai kasus dugaan korupsi eks pegawai Pegadaian Ristianti Annisa Fitria, Fariz menegaskan bahwa pihaknya mendukung penegakan hukum terhadap pelaku. Bahkan perusahaan tidak memberi toleransi.

“Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ristianti Annisa Fitria tidak menggunakan dana nasabah apalagi sampai merugikan nasabah. Justru hal itu merugikan perusahaan,” kata Fariz.

BACA JUGA : Bank Kalsel Berkomitmen Menutupi Kerugian Nasabah Selama Terverifikasi dan Terbukti Skimming

Dia memastikan Pegadaian akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem prosedur operasional guna mencegah kejadian serupa terulang lagi.

“Dalam kesempatan itu, manajemen PT Pegadaian memohon maaf kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan di wilayah kerja Pegadaian Kanwil IV Balikpapan mencakup Kalimantan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut,” pungkasnya.(jejakrekam)

Iman Satria
Iman Satria
Jurnalis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles