Edarkan Miras Bikin Resah Masyarakat, Warga Guntung Manggis Disikat Polisi

0

BERDOMISILI di Banjarbaru, namun punya ‘gudang’ minuman keras (miras) atau beralkohol tanpa izin, mengantarkan RZA (23 tahun) diamankan petugas Polres Tabalong.

WARGA Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru ini kedapatan saat ‘digerebek’ petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tabalong, Satuan Intelkam dan Satuan Sabhara, Selasa (23/8/2022) malam.

Di kediamannya di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, terdapat puluhan miras tanpa izin disimpan. Bahkan, terselip di beberapa tempat tersembunyi.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan RZA diamankan, karena berdasar laporan masyarakat adanya peredaran minuman beralkohol di lingkungan mereka.

BACA : Penampungan Miras di Sebamban Dibongkar Tim Gabungan

“Petugas mendapati RZA menyimpan 41 botol minuman beralkohol berbagai jenis di bawah lemari di rumahnya,” ujar Aipda Irawan Yudha Pratama keapda awak media di Tanjung, Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, minuman beralkohol oleh pelaku akan dijual kembali ke masyarakat, namun tanpa mengantongi izin dari pihak berwenang. “Karena tanpa memiliki izin penjualan minuman beralkohol, pelaku beserta puluhan botol minuman beralkohol miliknya diamankan petugas,” beber Irawan Yudha.

BACA JUGA : Warga Kelua Ditangkap Polisi Menyaru Jual Pentol Ternyata Edarkan Miras

Ia menegaskan kepada pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Perda Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2007 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam melaporkan setiap keluhan keresahan. Hal ini demi meminimalisir penyakit masyarakat dan potensi tindak kejahatan akibat terpengaruh minuman beralkohol,” katanya.

BACA JUGA : Razia Kafe Suguhkan Miras, Satpol PP Banjarmasin : Jadi Efek Kejut Salahgunakan Izin

Irawan Yudha memastikan jajaran Polres Tabalong dengan adanya temuan miras ini akan rutin menggelar patroli, terutama di daerah yang rawan kriminalitas baik siang maupun malam hari.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.