Kangen Anak, Kabur dari Lapas Teluk Dalam, Warga Pahadut Ditangkap Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel

0

PELARIAN IH (42 tahun), warga Jalan Murjani, Gang Wijaya RT 5 RW 6,  Kelurahan Pahandut Palangkaraya, Kalimantan Tengah berakhir di tangan Tim Khusus (Timsus) Ditreskrimum Polda Kalsel.

IH melarikan diri dari Tahanan Lapas ‘Teluk Dalam’ Kelas II A Banjarmasin pada Sabtu (23/7/2022) lalu. Atas kejadian itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin melayangkan surat permohonan bantuan pencarian ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

Gabungan Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres HSU dan unit Reskrim Polsek Alabio bergerak cepat. Ini setelah mengetahui keberadaan IH dan langsung melakukan penangkapan.

BACA : Sempat Dihentikan, Layanan Kunjungan Di Lapas dan Rutan Kembali Dibuka

Persisnya di belakang Pasar Alabio, Jalan Kali Negara, Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, Jumat (12/8/2022).

Saat ditanya petugas mengapa melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin, pelaku mengatakan kangen anak . Ia sengaja kabur dari penjara karena ingin menjenguk anaknya.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Fee Proyek, Bekas Plt Kadis PUPRP HSU Dijebloskan ke Lapas Banjarmasin

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifai membenarkan pihaknya sudah mengamankan tahanan kabur tersebut.

“Pelaku dibawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel dan diserahkan kepada pihak Lapas kelas IIA Banjarmasin,” ucap Mochamad Rifai di Banjarmasin, Sabtu (13/8/2022).

BACA JUGA : Terkait Tahanan Narkoba Tewas, 7 Oknum Polisi Dibina Bidpropam Polda Kalsel

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono mengatakan, IH akan dimutasi dari Lapas Banjarmasin ke Rumah Tahanan Marabahan, Barito Kuala guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Sekarang yang bersangkutan sudah di Rutan Marabahan,” ucap Sri Yuwono.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.