Sempat Dihentikan, Layanan Kunjungan Di Lapas dan Rutan Kembali Dibuka

0

PENANTIAN panjang para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), akhirnya menjadi kabar gembira.

TERBITNYA surat edaran Dirjen Pemasyarakatan tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang melibatkan pihak luar, membawa angin segar yang menggembirakan.

Lapas dan Rutan dapat memberikan layanan kunjungan bagi para WBP, sehingga dapat bertemu langsung dengan sanak keluarga, usai harus menahan rindu yang selama ini layanan kunjungan ditiadakan akibat dari pandemi covid-19.

BACA: Dilarang Kontak Fisik, Besuk Napi di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Pakai Video Call

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono mengimbau, bahwa realisasi surat edaran tersebut akan dilakukan penyesuaian pada seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, khususnya Lapas dan Rutan.

“Adapun ketentuan penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka, yaitu pengunjung yang merupakan keluarga inti dari narapidana/tahanan,” jelasnya.

“Kemudian, setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 kali dalam 1 minggu pada jam kerja. Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin,” jelasnya.

Sedangkan bagi narapidana/tahanan/anak yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual. Kunjungan bagi tahanan dewasa/anak, diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan dan wajib memenuhi syarat.

Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.

BACA JUGA: Hari Lebaran, Pembezuk Lapas dan Rutan Membludak

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi menyampaikan, bahwa melalui surat edaran tersebut maka akan dilakukan penyesuaian di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Selatan.

“Pelayanan kunjungan kembali kita buka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar kembali kita jalankan. Tentu ini menjadi kabar gembira baik bagi WBP maupun kerabat dan keluarga yang selama kurang lebih 2 tahun terakhir tidak dapat bertemu akibat dari kondisi pandemi,” ucapnya.

“Ada ketentuan yang mengatur terkait penyelenggaran kunjungan dan pembinaan ini, tentunya hal itu dilakukan untuk menjaga agar keadaan tetap kondusif, terlebih dalam penerapan protokol kesehatan yang juga tetap dijaga ketat baik bagi pengunjung maupun WBP yang akan menemui keluarganya,” pungkas Lilik.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/author/sayyidil-ahmada/page/68/
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.