Terkait Tahanan Narkoba Tewas, 7 Oknum Polisi Dibina Bidpropam Polda Kalsel

0

BIDANG Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel mengamankan 7 oknum anggota Satres Narkoba Polresta Banjarmasin.

MEREKA langsung dibina usai adanya tahanan Satres Narkoba Polresta Banjarmasin yang diduga tewas pada Jumat (10/6/2022) lalu.

Pembinaan ini diwujudkan Subbid Provos Bidang Propam Polda Kalsel di antaranya mengikutkan 7 oknum polisi ini dalam apel di lapangan Mapolda Kalsel.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan pembinaan dilakukan Bidpropam, terutama bagi anggota yagn diduga melanggar disiplin dan lainnya. “Itu menjadi fungsi dari Bidang Propam Polda Kalsel. Pasti akan kita bina,” tegas perwira senior polisi kepada awak media, Selasa (28/6/2022).

BACA : Kasus Tahanan Tewas di Polresta Banjarmasin Diadukan ke Komisi III DPR RI dan Komnas HAM

Langkah pembinaan ini usai tahanan kasus narkoba bernama Subhan alias Aan meninggal dunia pada Jumat (10/6/2022). Ia ditangkap di kawasan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah, karena diduga terlibat peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika, Jumat (3/6/2022).

Ketika itu Aan diketahui kedapatan menguasai dua paket sabu. Tersangka pun telah mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya. Namun, di tengah proses hukum yang tengah dijalani, justru Aan dinyatakan meninggal dunia. Sebelumnya Aan dikabarkan sempat dua kali dilarikan ke RS Bhayangkara karena mengeluh sesak naps.

BACA JUGA : Bantah Tahanan Tewas Dipukuli Polisi, Kapolresta Banjarmasin Sebut Akibat Serangan Jantung

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito sebelumnya membantah kabar adanya dugaan penganiayaan terhadap tahanan tersebut. Sebagai bentuk empati, Kombes Sabana turut dalam prosesi pemakaman Aan di Sungai Jingah pada Minggu (12/6/2022). Termasuk, memberi santunan tanda bela sungkawa atas kematian Aan.

BACA JUGA : Soroti Kematian Tahanan Polresta Banjarmasin, Kompolnas Minta Pihak Keluarga Ajukan Autopsi

Namun kasus ini sempat jadi sorotan Kompolnas, bahkan pengacara kondang Kalsel Fauzan Ramon berencana melaporkan kasus kematian Aan ini ke Komisi III DPR RI dan Komnas HAM di Jakarta.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.