Pembongkaran Pasar Batuah Ditunda, Sekda Banjarmasin : Tunggu Hasil Mediasi Komnas HAM!

0

PENARIKAN pasukan gabungan dari Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel, Kodim 1007/Banjarmasin hingga Satpol PP Kota Banjarmasin menandai penundaan eksekusi Kampung Batuah yang masuk area proyek revitalisasi Pasar Batuah, Sabtu (18/6/2022) siang.

ALAT berat yang telah diturunkan Pemkot Banjarmasin diangkut truk trailer ditarik dari lokasi di Jalan Veteran. Keputusan terakhir, eksekusi ratusan rumah warga di Kampung Batuah yang masuk ‘zona terlarang’ karena bakal jadi lokasi proyek revitalisasi Pasar Batuah, terpaksa ditunda.

Kabar ini pun disambut gembira warga Kampung Batuah yang bermukim di RT 11 dan RT 12 Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur. Ini ditandai dengan iring-iringan bus yang mengangkut personel kepolisian serta armada lainnya meninggalkan lokasi.

Apa alasannya? Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengakui baru saja Walikota Ibnu Sina telah mendapat surat dari Komnas HAM untuk penundaan eksekusi (pengusuran) Kampung Batuah.

BACA : Warga Pasar Batuah Blokade Jalan Manggis Dan Veteran, Tutup Akses Aparat Gabungan

“Ada beberapa pertimbangan yang kami ambil usai mediasi dengan warga Kampung Batuah bersama kuasa hukumnya dari LBH Ansor Kalsel,” ucap Sekda Ikhsan Budiman didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito dan Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Ilham Yunus kepada awak media, Sabtu (18/6/2022).

Dengan penundaan penggusuran Kampung Batuah ini, Ikhsan mengatakan pihaknya tinggal menunggu jalan mediasi yang akan diambil Komnas HAM sebagai mediator.

“Kami menghargai surat dari Komnas HAM soal ini. Kami berharap dari hasil mediasi, masyarakat (Kampung Batuah) bisa menerima apapun hasilnya,” tutur Ikhsan.

BACA JUGA : Desak Tunda Penggusuran Kampung Pasar Batuah, Komnas HAM Surati Walikota Banjarmasin

Mantan pejabat Pemkab Tanah Bumbu ini pun berharap lewat mediasi dari Komnas HAM bisa menghasilkan keputusan yang baik pula.

Informasinya, pejabat Forkopimda Kota Banjarmasin juga menggelar rapat koordinasi dengan Walikota Ibnu Sina di rumah jabatan Jalan Dharma Praja, Sabtu (18/6/2022). Hingga akhirnya diputuskan menunda eksekusi pemukiman warga di Kampung Batuah.

Penarikan pasukan kepolisian dan Brimob Polda Kalsel usai diputuskan eksekusi Kampung Batuah ditunda. (Foto Iman Satria)

Mendengar kabar penundaan eksekusi Pasar Batuah dan pemukiman warga Kampung Batuah, LBH Ansor Kalsel bersama Habib Fathurrahman Bahasyim pun mengucap syukur. Mereka pun menggelar shalat Zuhur berjamaah di Jalan Veteran, depan akses masuk ke Kampung Batuah.

BACA JUGA : Warga Batuah Surati Kapolresta, Komnas HAM Ingatkan Pemkot Banjarmasin Kedepankan Mediasi

Adenan, pendamping Aliansi Kerukunan Warga Batuah mengatakan dengan ditundanya penggusuran perkampungan ini menjadi kado bahagia bagi warganya.

“Bayangkan saja, sudah enam bulan kami bergelut dengan masalah ini. Kami juga ucapkan terima kasih kepada elemen masyarakat yang ikut ambil bagian dari perjuangan ini,” kata Adenan.

BACA JUGA : Gugat Walikota Ibnu Sina ke PN Banjarmasin, Warga Kampung Batuah Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Hanya saja, akibat para emak-emak yang merupakan pedagang Pasar Batuah turun ke jalan menggelar aksi penolakan, aktivitas jual beli terpaksa ditiadakan. Apalagi, para pedagang Pasar Batuah dan emak-emak Kampung Batuah ini ikut dalam aksi blokade dan memblokir akses masuk dari pertigaan Jalan Veteran dan Jalan Manggis, Kuripan.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.