Dideadline 30 hari, Pemilik Warung Jablay LIK Liang Anggang Diminta Membongkar Bangunannya
SURAT Peringatan (SP) 3 dilayangkan Pemerintah Kota Banjarbaru kepada para pemilik bangunan liar dan indikasi warung jablai yang ada di Jalan Trikora dan Jalan Jurusan Pelaihari tepatnya di Simpang 3 LIK Kecamatan Liang Anggang, Kamis!-->…