Jadi Tuan Rumah di Banua, IAI Kalsel Dorong Arsitek Kantongi Lisensi Keahlian

0

USAI sukses menghelat Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-8 Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalimantan Selatan pada pertengahan Februari 2022 lalu, kini para perancang tengah menyoroti soal lisensi arsitek.

HAL ini untuk memperkuat profesionalitas para arsitek Banua agar memenuhi standar sesuai ketentuan UU Arsitek Nomor 6 Tahun 2017. Ambil contoh, DKI Jakarta telah lama menerapkan belied untuk mempekerjakan arsitek yang telah mengantongi lisensi. Dasar hukumnya adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2007 tentang Izin Pelaku Teknik Bangunan.

Ketua IAI Provinsi Kalsel Deddy Iskandar mengakui terkhusus di Banua, segala proses pembangunan terutama fisik dan perencanaan tak lepas dari tangan dingin para arsitek.

BACA : Rebut Mayoritas Suara, Deddy Iskandar Pimpin IAI Kalsel Periode 2022-2025

“Ini mengapa lisensi arsitek menjadi penting karena merupakan bukti tertulis yang berlaku sebagai surat tanda penanggung jawab praktik arsitek yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” kata Deddy Iskandar dalam acara ramah tamah laporan purnatugas dan pembubaran Panitia Musprov ke-8 IAI Kalsel di Pawon Tlogo, Handil Bakti, Sabtu (12/2/2022).

Sebagai Ketua IAI Kalsel yang baru, Deddy mengungkapkan praktik arsitek berlisensi telah diterapkan dalam kegiatan berarsitektur seperti di DKI Jakarta. Deddy yang meraih lisensi arsitek Asia ini pun mengatakan IAI Kalsel harus bekerjasama dengan semua pihak untuk menerapkan sistem perencanaan bangunan yang lebih baik lagi ke depan.

“Apalagi, Kalsel merupakan provinsi penyangga ibukota negara (IKN) di Provinsi Kalsel. Untuk itu, arsitek Banua harus bersiap diri dengan meningkatkan kompetensi, sehingga bisa berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” kata Deddy.

BACA JUGA : Percepat STRA, Deddy Iskandar Dorong Peningkatan Kompetensi Anggota IAI Kalsel

Untuk itu, Deddy berharap anggota IAI Kalsel bisa mengantongi Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) dengan memulai langkah dan program di daerah secara organisir, khususnya meningkatkan sertifkat keahlian.

“IAI Kalsel juga akan membuat mekanisme untuk lisensi arsitek Banua bekerjasama dengan Dinas PUPR Kalsel yang telah berjalan selama ini. Dengan begitu, arsitek Banua dapat memiliki kompetensi arsitektur lokal,” kata konsultan perencana ini.

BACA JUGA : Sorot Fenomena Bangunan Ambruk, IAI Kalsel Gelar Sayembara Desain Halte Dan Dermaga Transportasi Sungai

Senada itu, Ketua I Bidang Pendidikan dan Profesi IAI Kalsel, Akbar Rahman menegaskan tujuan dari lisensi arsitek itu berkelindan dengan peningkatan sumber daya arsitek sendiri. Terutama, meng-upgrade pengetahuan arsitek, terkhusus soal kentekstual dan lokalitas.

“Dengan begitu, arsitek paham betul merancang pada lokus wilayahnya. Ini juga menjaga arsitek Banua untuk menjadi tuan rumah di wilayahnya. Umpamanya, jika ada arsitek dari daerah lain mau merancang di Kalsel, maka wajib menggandeng arsitek lokal. Sebab, arsitek lokal yang lebih memahami kondisi wilayahnya,” kata Ketua Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.(jejakrekam)

Penulis Rahim Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.