Kejar Target Akhir Februari, DPRD Banjarmasin Ingatkan Jangan Abaikan Kualitas Jembatan HKSN

0

PENUNTASAN pembangunan Jembatan HKSN jadi atensi DPRD Kota Banjarmasin. Apalagi, kini kontraktor jembatan penghubung Jalan Kuin Selatan ke Jalan HKSN, Kuin Utara ini telah diberi dispensasi.

KETUA Komisi III DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini mengakui kontraktor Jembatan HKSN, PT Haidasari Lestari telah diberi perpanjangan waktu 50 hari terhitung sejak 24 Desember 2021 untuk menuntaskan pekerjaannya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

“Jika dihitung hari kalender tentu harusnya kontraktor bisa menuntaskan kontrak pada 11 Februari 2022. Tapi, fakta di lapangan, masih tersisa sekira 15 hingga 20 persen lagi untuk finishing,” kata Muhammad Isnaini kepada jejakrekam.com, Rabu (16/2/2022).

Dia mengakui penyelesaian Jembatan HKSN yang telah menelan dua tahun anggaran 2020-2021 itu, kendala pembebasan lahan di area Jalan Kuin Selatan, Kelurahan Kuin Cerucuk menjadi kendala utama.

BACA : Sengketa Lahan Proyek Jembatan HKSN Beres, Warga Cabut Gugatan di Pengadilan

“Kami minta agar pekerjaan fisik Jembatan HKSN ini diaudit dulu. Jangan sampai demi mengejar target, kualitas pekerjaan tidak diperhatikan kontraktor,” kata legislator Gerindra ini.

Menurut Isnaini, dalam klausul kontrak kerja antara Dinas PUPR Banjarmasin dengan penyedia jasa dalam hal ini PT Haidasari Lestari memang bisa diberi waktu lagi untuk menyelesaikan pekerjaannya.

“Jika akhir Februari 2022 ini harus dituntaskan, tentu kontraktor harus segera menyelesaikan pekerjaan. Dari pantauan kami di lapangan, ada beberapa persen lagi bagian dari Jembatan HKSN ini harus digarap. Seperti penyambungan bagian jembatan di atas Jalan Kuin Selatan,” kata Isnaini.

BACA JUGA : Batal Model Kembar, Ada Bundaran, Jembatan HKSN Baru Gantikan Jembatan Lama

Ia mengakui ada opsi untuk menyetop sementara pekerjaan Jembatan HKSN, sembari menunggu hasil audit fisik. Hanya saja, Isnaini mengatakan opsi ini tentu akan mengandung risiko yang membuat pekerjaan tersisa di Jembatan HKSN akan terbengkalai.

“Jika memang harus dituntaskan pada akhir Februari ini. Sebab, dampak dari pembangunan Jembatan HKSN yang molor juga terasa bagi masyarakat,” kata Isnaini.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Banjarmasin ini memastikan dalam waktu dekat segera memanggil pejabat Dinas PUPR, karena secara anggaran sudah menelan dana lebih Rp 70 miliar.

BACA JUGA : Usai 3 Rumah Dibongkar di Area Jembatan HKSN, Giliran Utilitas PLN dan Telkom Dibereskan

Informasi dihimpun jejakrekam.com, pihak kontraktor Jembatan HKSN memastikan usai menuntaskan badan jalan atau turunan jembatan di Jalan Kuin Selatan, akan dilanjutkan dengan pemasangan sambungan jembatan ke bentang utama di atas Sungai Kuin.

Hal ini juga menunggu rekayasa lalu lintas akan diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin. Sebab, jika Jembatan HKSN telah dioperasikan, maka jembatan lama dikabarkan akan dibongkar.(jejakrekam)

Penulis Rahim Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.