82 Persen Warga Kalsel Terpapar Omicron, PPKM Level 3 Diberlakukan di 7 Kabupaten/Kota

0

KASUS penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kalimantan Selatan terus mengalami lonjakan. Tercatat, 82 persen warga Kalsel terpapar varian baru Omicron.

GUNA mengerem laju penyebaran Covid-19 varian Omicron, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1 serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19.

Inmendagri Nomor 11/2022 berlaku sejak 15 Februari hingga berakhir pada 28 Februari 2022.  Di Kalimantan Selatan sendiri, untuk PPKM level 1 hanya berlaku di tiga daerah; Kabupaten Kotabaru, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Tanah Bumbu (Tanbu).

Sedangkan, PPKM level 2 diterapkan di tiga daerah; Kabupaten Tanah Laut (Tala), Tabalong dan Balangan. Berbeda dengan PPKM level 3, mayoritas dilaksanakan di Kalsel mencakup Kabupaten Banjar, Barito Kuala (Batola), Tapin, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Banjarmasin dan Banjarbaru.

BACA : Jangan Remehkan Omicron, Sekretaris FPKS: Rem Dulu Mobilitas Masyarakat!

“Untuk di Kalsel, ada tujuh kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 3. Ada beberapa faktor yang membuat pemerintah pusat akhirnya memberlakukan PPKM level 3,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel Muhammad Muslim kepada jejakrekam.com, Selasa (15/2/2022).

Indikator itu, menurut Muslim adalah adanya transmisi lokal dengan laju penularan Covid-19 dan kemampuan respon yang cukup tinggi di Kalsel. Apalagi, dari hasil evaluasi selama dua pekan antara 1-14 Februari 2022, laju penularan Covid-19 di Kalsel tergolong tinggi.

“Respon ini juga dikaitkan dengan jumlah testing dan tracing (pelacakan) dan kapasitas kemampuan rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19. Kemudian, percepatan angka vaksinasi khususnya dosis kedua dan sasaran warga lansia,” papar Muslim.

BACA JUGA : Temuan Covid-19 Omicron di Kalsel Jadi 14 Kasus, Banjarmasin Mendominasi

Atas dasar itu, menurut dia, kenaikan PPKM ke level 3 diberlakukan untuk 7 kabupaten dan kota di Kalsel guna membatasi kegiatan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan aplikasi peduli lindungi.

“Jadi, tidak hanya ditempel sebagai pengumuman saja. Tapi harus dilaksanakan bagi tujuh kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 3,” tegas Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalsel ini.

Muslim menyebut Gubernur Kalsel Sahbirin Noor juga telah mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi laju penularan Covid-19, khususnya varian Omicron. Tercatat, ada dua kali lonjakan kasus Covid-19 di Kalsel, pertama pada 1 Januari 2022 dan 4 Februari 2022.

BACA JUGA : Ini Daftar Obat Covid-19, Ketua IDI Kalsel : Dipakai untuk Terapi Penyembuhan Pasien di RSUD Ulin

Muslim menegaskan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 muali dari hulu dan hilir, terkait pengawasan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

“Ini diawasi betul-betul oleh bupati dan walikota, sehingga disiplin penerapan prokes kembali dipertajam. Sedangkan, dalam kapasitas hilir adalah ketersediaan tempat tidur rumah sakit. Misalkan, jika terjadi lonjak kasus Covid-19, maka rumah sakit mempersiapkan diri baik tempat tidur maupun sumber daya manusia (SDM). Termasuk, ketersediaan obat-obatan dan oksigen. Saat ini, pasokan oksigen untuk rumah saat ini masih terkendali,” ucap Muslim.

BACA JUGA : Diyakini Berkhasiat, Minyak Kayu Putih Jadi Obat Alternatif Covid-19 Kini Diburu Masyarakat

Mengenai upaya pelacakan (tracing), Muslim menekankan agar terus dimassifkan. Sebab, jika tracing kurang, maka kasus Covid-19 juga naik pula, karena ada ketentuan, secara persentase testing sudah lebih besar dibanding target yang ada. “Gubernur Kalsel juga meminta seluruh bupati dan walikota segera mengaktifkan isolasi terpusat,” katanya.

Masih menurut Muslim, kasus Covid-19 di Kalsel  berdasar hasil WGS justru 82 persen positif terpapar varian Omicron. Ini artinya, warga Kalsel masih ada terpapar varian lainnya seperti Delta.

“Bahkan, kemungkinan masih ada juga terpapar varian Covid-19 lainnya. Berdasar sampel yang kami kirim ke Kemenkes, dari 17 orang ternyata 14 orang terkonfirmasi terpapar varian Omicron,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.