Hari Ini! Polisi Pemerkosa Mahasiswi ULM Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat

0

KAPOLRESTA Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, memastikan bahwa Bripka Bayu Tamtomo akan dipecat dengan tidak terhormat karena kasus pemerkosaan mahasiswi Fakultas Hukum ULM.

UPACARA pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pun bakal digelar pada Sabtu (28/1/2022) atau hari ini di halaman Mapolresta Banjarmasin.

Sabana mengatakan, pemecatan terhadap Bayu merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat. Diketahui, publik sangat menuntut kepolisian agar memberi sanksi tegas kepada Bayu Tamtomo.

BACA JUGA: Vonis Ringan Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi ULM, Ini Penjelasan Pengadilan, Kejaksaan, dan Polisi

Hal demikian dipastikannya saat Sabana menyambangi rumah keluarga korban pemerkosaan DVPS, Jum’at (27/1/2022). Dalam kunjungan ke rumah keluarga korban, Sabana juga memohon maaf atas kasus kejadian yang menimpa DVPS.

BACA JUGA: Tak Layak Jadi Anggota Polri, Polisi ‘Pemerkosa’ Mahasiswi ULM Segera Dipecat!

”Kedatangan kami untuk meminta maaf atas nama nstitusi dan pribadi, khususnya Polresta Banjarmasin kepada korban dan keluarganya,” ujar Sabana.

Ia menambahkan apa yang dilakukan pelaku merupakan perbuatan keji. Hal itu pun tidak mencerminkan perilaku seorang anggota Polri. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.