Gandeng LBH GP Ansor, Warga Duga Rencana Revitalisasi Pasar Batuah Tak Didasari Studi Kelayakan

0

TERANCAM digusur kena proyek revitalisasi Pasar Batuah senilai Rp 3,5 miliar, warga Batuah Kelurahan Kuripan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor. Mereka memperjuangkan hak-haknya karena dikabarkan akan ada pembebasan lahan.

REVITALISASI Pasar Batuah yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin ini telah disetujui Kementerian Perdagangan hingga dikucurkan dana Rp 3,5 miliar untuk mempermak wajah pasar tradisional yang dikelingi pemukiman penduduk.

Jika proyek revitalisasi digarap diperkirakan ada sekitar 521 jiwa yang merupakan warga RT 11 dan RT 12 Kelurahan Kuripan bakal terdampak. Warga Pasar Batuah sudah bermukim bahkan sebagian besar telah mengantongi sertifikat tanah rata-rata keluaran tahun 1963 atau 1960-an.Sementara, lahan Pasar Batuah yang merupakan aset Pemkot Banjarmasin berumur lebih muda pada 1995.

BACA : Warga Resah Jika Digusur, Kadisperdagin : Tanah Pasar Batuah Milik Pemkot Banjarmasin!

Tak mengherankan jika warga pun menghimpun diri dalam Aliansi Kerukunan Warga Batuah dengan menggandeng sejumlah aktivis LSM dan ormas untuk mengadvokasi jika nanti ada penggusuran.

“Pasar Batuah ini sebenarnya hanya pasar sejumput. Ya, pasar kecil dalam istilah orang Banjar. Kami sudah tinggal puluhan tahun di sekitar Pasar Batuah. Ini yang membuat kami resah jika nanti akan digusur, apalagi rencana revitalisasi pasar ini tidak pernah disosialisasikan kepada warga,” kata Acil Enor, warga Pasar Batuah kepada jejakrekam.com, Kamis (27/1/2022).

Menurut dia, lahan yang dipakai warga bukan diberi tapi justru telah dibeli hingga sebagian besar telah memiliki alas dasar hukum berupa sertifikat. “Nah, ketika nanti Pasar Batuah ini direvitalisasi, mau pindah ke mana lagi kami?” cecar Acil Enor.

BACA JUGA : Telan Dana Rp 3,5 Miliar, Revitalisasi Pasar Batuah Picu Pro dan Kontra

Kerisauan juga dialami Manhuri. Pedagng Pasar Batuah ini mengatakan sudah puluhan tahun beraktivitas di pasar yang terhubung dengan Jalan Veteran dan Jalan Manggis, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur. “Kalau rumah kami digusur, kemana lagi kami tinggal? Ini harusnya dipikirkan Pemkot Banjarmasin,” kata Manhuri.

Sebelumnya saat berdialog dengan DPRD Kota Banjarmasin pada Rabu (19/1/2022) lalu, terungkap protes warga Pasar Batuah terhadap rencana revitalisasi pasar tradisional tersebut.

Sejumlah tokoh Pasar Batuah pun bergerak untuk mengadvokasi hak-hak warga di sekitar pasar. Termasuk, Hairul Adnan mengungkapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan justru Pasar Batuah tidak termasuk dalam kategori pasar rakyat dari segi ukuran maupun ketentuan lainnya.

BACA JUGA : Diusulkan Revitalisasi ke Kemendag, Pedagang Pasar Batuah Minta Harga Kios Tak Mahal

Dia menduga proposal untuk mendapat dana perbantuan dari Kemendag oleh Disperdagin Kota Banjarmasin pun tidak pernah melibatkan warga dan para pedagang Pasar Batuah.

“Saya yakin perencanaannya tidak matang. Tidak ada studi kelayakan dan terkesan hanya ingin mendapat anggaran saja dari pemerintah pusat. Ini juga mengacu ke Peraturan Mendag Nomor 21 Tahun 2021,” ungkap Adnan.

Begitu pula, Ketua Aliansi Warga Batuah, M Syahrianoor pun mengaku pernyataan dari pihak Disperdagin Banjarmasin juga meresahkan warga dan para pedagang. Apalagi, ada tiga tahapan yang harus dilewati warga. Yakni, pada Januari 2022 dilakukan pendataan warga dan pedagang, berlanjut baru disosialisasikan pada Februari dan Maret ditargetkan ada penyerahan lahan milik warga.

BACA JUGA : Subhan Syarief : Sebaiknya Jangan Main Gusur, Ajak Warga Terlibat Aktif

“Ini sama saja menganggap warga yang puluhan tahun bermukim di sekitar Pasar Batuah tidak dianggap oleh pemerintah kota,” kata Syahrianoor.

Menariknya dalam rapat itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin dari Fraksi PDI Perjuangan Tugiatno menegaskan secara pribadi menolak jika revitalisasi Pasar Batuah itu justru merugikan warga. Utamanya ada penggusuran demi memuluskan dana miliaran rupiah mempermak wajah Pasar Batuah.(jejakrekam)

Penulis Rahim Arza/Rilis
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.