Warga Resah Jika Digusur, Kadisperdagin : Tanah Pasar Batuah Milik Pemkot Banjarmasin!

3

RENCANA revitalisasi Pasar Batuah dimulai pada 2022 ini di Jalan Veteran yang tembus ke Jalan Manggis, Kelurahan Kuripan, bikin warga mengaku resah.

WARGA Kuripan yang berada Pasar Batuah, M Syahrianoor mengatakan dengan adanya rencana revitalisasi bakal menggusur beberapa banguna rumah warga.

“Padahal, ada ratusan kepala keluarga yang bermukim di Pasar Batuah. Ini yang membuat kami resah,” ucap Syahrianoor kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (18/1/2022).

Menurut dia, jika tak ada ganti rugi terhadap bangunan dan lahan yang dimiliki warga saat digusur, sepatutnya pemerintah kota punya solusi.

“Mau pindah ke mana kami? Sebagai perwakilan warga, kami minta pemerintah kota memberi solusi terbaik, jangan seakan-akan mengacuhkan keluhan warga,” tegas Syahrianoor.

BACA : Telan Dana Rp 3,5 Miliar, Revitalisasi Pasar Batuah Picu Pro dan Kontra

Ia mengatakan warga sudah bermukim di sekitar Pasar Batuah sudah puluhan tahun. Dia membandingkan ada rumah warga yang berada di atas bantaran sungai, telah mendapat ganti untung. “Masya, kami di sini  merupakan penduduk asli tidak menerima ganti rugi,  kasihan masyarakat,” ucapnya.

Berdasar hitungan Syahrianoor, Pasar Batuah itu berdiri sejak tahun 1960-an. Sementara di kawasan pasar tradisional itu ada bermukim sekitar 200 kepala keluarga (KK) di RT 11 dan RT 12 Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur.

“Nah,  bila dikalkulasikan, bisa mencapai 700 jiwa,  warga di sini sudah mendarah daging hidup di tengah Pasar Batuah,” ungkapnya.

Dia menilai jika rencana revitalisasi Pasar Batuah, maka akan terjadi pengambilalihan lahan paksa oleh pemerintah. “Ini yang bikin masyarakat menjadi resah,” kata Syahrianoor.

BACA JUGA : Tahun Depan Pasar Batuah Tak Kumuh Lagi

Senada itu, warga Kuripan lainnya, Adnan mengatakan rencana revitalisasi Pasar Batuah merupakan hak pemerintah. Ia mengakui tanah yang sekarang ini ditempati warga merupakan milik Pemkot Banjarmasin.

“Namun, kami menginginkan adanya kebijaksanaan dari pemerintah. Artinya, jangan semena-mena atau sewenang-wenang untuk mengambil alih lahan. Pada intinya, warga di sini keberatan kalau memang diambil alih. Kami berharap ada solusi terbaik agar masyarakat tidak dirugikan,” ucap Adnan.

Menjawab keluhan warga ini, Kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar mengakui rencana revitalisasi Pasar Batuah belum disosialisasikan kepada masyarakat sekitar pasar rakyat itu.

“Jadi, kemungkinan sosialisasi itu akan kami buka pada Februari 2022 nanti. Sebagai informasi itu, lahan yang ditempati Pasar Batuah termasuk yang dihuni warga adalah milik Pemkot Banjarmasin,” tegas pejabat muda ini.

BACA JUGA : Diusulkan Revitalisasi ke Kemendag, Pedagang Pasar Batuah Minta Harga Kios Tak Mahal

Logikanya, kata Tezar, ketika pemerintah kota menginginkan lahannya untuk dipakai atau memanfaatkannya, tentu tak perlu ganti rugi “Soal opsi yang akan sampaikan kepada para penghuni di kawasan Pasar Batuah, ya saat pada sosialisasi rencana revitalisasi pasar tradisional nanti,” kata Tezar.

Menurut dia, saat ini Disperdagin Banjarmasin tengah menyiapkan piranti lunak untuk bertemu dengan masyarakat di sekitar Pasar Batuah.

“Apalagi, besok Rabu (19/1/2022), kabarnya warga Pasar Batuah akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Banjarmasin. Saya juga nanti hadir dalam pertemuan di dewan,” pungkas Tezar.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi
3 Komentar
  1. Samlah berkata

    Sbgi warga yg bertempat tggl dpasar batuah RT 12 sy mengharapkan hsl sosialisasi nanti TDK merugikan untuk km warga masyarakat pasar batuah,,krna km yg bertempat tggl dpasar batuah Sdh berpuluh2 THN,dan slma km bertempat tggl dsni km jg byr uang PBB,km byr retribusi pasar ,.saya sgt mengharapkan adanya kebijaksanaan drpemerintah terkait,krna km disini masyarakat kecil,mencari uang untuk makan sehari2 SJ sangat sulit,masa pandemi belum berakhir ,keadaan pasar saat ini sepi pembeli,jd jg kami digusur n jg TDK ada ganti rugi bgaimana nasib km semua kedepannya..say sgt berharap pemerintah terkait betul2 memikirkannya…

  2. Julak Madan berkata

    Klo memang lahan Pemkot berarti tak perlu Ganti rugi,, krna bukan pembebasan lahan.. masa’ membeli tanah punya sendiri.. Sudah dibiarkan tinggal puluhan tahun apa masih belum puas??

  3. Julak Madan berkata

    Klo memang lahan Pemkot berarti tak perlu Ganti rugi,, krna bukan pembebasan lahan.. masa’ membeli tanah punya sendiri.. Sudah dibiarkan tinggal puluhan tahun apa masih belum puas??? Masa’ tinggal puluhan tahun ngga punya hasil buat beli lahan untuk dimiliki pribadi..

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.