KUMUH dan belum tertata baik. Ini kesan pertama saat memasuki Pasar Batuah. Pasar tradisional terletak di Jalan Veteran Banjarmasin diusulkan masuk dalam revitalisasi tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI pada Februari 2021 lalu.
MONITORING kondisi pasar yang menjadi pusat ekonomi di kawasan padat penduduk itu pun telah ditinjau perwakilan dari Kemendag RI.
“Kami sangat senang jika Pasar Batuah ini direvitalisasi sesuai tuntutan zaman. Memang kondisinya sudah kumuh dan semrawut. Kalau direvitalisasi, tentu lebih baik bagi para pedagang maupun pembeli,” ucap Yusuf, pedagang Pasar Batuah kepada jejakrekam.com, Rabu (22/9/2021).
Ia mengakui ada tren, warga Banjarmasin lebih memilih pusat perbelanjaan yang aman, nyaman dan bersih. Apalagi, saat ini, Banjarmasin juga dikepung dengan hadirnya minimarket berjaringan nasional.
“Kami prinsipnya menyambut baik. Kalau ada yang menolak revitalisasi, alangkah ruginya. Terpenting nanti, ketika pasar ini sudah didandani, harga kios atau lapak tidak dipatok tinggi,” kata pedagang sembako ini.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin, Ichrom M Tezar mengakui Pasar Batuah masuk program revitalisasi yang diusulkan ke Kemendag.
BACA : Pasar Batuah Terbakar, Satu Warga Tewas Tersengat Listrik
“Kami sudah mengajukan proposal sekitar Februari 2021 lalu. Kami sudah menginput di aplikasi sistem informasi pasar rakyat (IPR). Terbukti, pihak Kemendag sudah meninjau ke lapangan pada Senin (20/9/2021) lalu,” ucap Tezar.
Ia mengakui awalnya pihak Kemendag berencana meninjau ke Pasar Batuah pada Mei lalu, namun ada beberapa kendala hingga ditunda pada September ini.
“Dari hasil peninjauan ke lapangan, memang mereka belum menjanjikan apakah bisa diberi bantuan dalam bentuk dana tugas pembantuan, karena yang memutuskan adalah pimpinan kementerian,” ucap Tezar.

Masih menurut dia, pihak Kemendag juga hanya memotret, apakah betul lokasi Pasar Batuah yang diajukan Pemkot Banjarmasin benar-benar pasar rakyat.
BACA JUGA : Pasar Tradisional di Banjarmasin Terkesan Kumuh, Mengapa Tak Bisa Tertata Apik? Ini Sorotan Ananda
Sebab, kata Tezar, harus ada embrio pasar rakyat yang menjadi syarat mutlak untuk direalisasikan untuk dibangun. Sedangkan, status lahan Pasar Batuah merupakan milik pemerintah kota.
“Sejauh ini, untuk administrasi baik yang diserahkan ke Kemendag secara langsung maupun yang diinput di IPR itu sudah memenuhi persyaratan secara administrasi,” ucap pejabat muda ini.
Tezar mengungkapkan jika nanti disetujui Kemendag untuk skema dana perbantuan, maka dalam waktu dekat pihaknya akan dipanggil ke Jakarta. “Mereka akan melakukan review di Kemendag. Tapi, kami belum tahu, karena mereka baru pulang, kemungkinan tahun 2022 baru bisa terealisasi,” katanya.
Ia pun mengungkapkan sebelum pulang ke Jakarta, tim Kemendag telah bertemu dengan Walikota Ibnu Sina dan Plh Sekdakot Banjarmasin Sugito Said.
“Pak Walikota pun berharap agar pihak Kemendag bisa memperjuangkan revitalisi Pasar Batuah itu agar tak lagi terlihat kumuh,” imbuhnya.(jejakrekam)