2021 Tercatat 53 Kasus Kebakaran, Pakar Kota ULM : Bukti Banjarmasin Tak Aman dan Layak

0

BANJARMASIN merupakan kota tergolong yang sangat rentan dengan kebakaran. Berdasar data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin, selama 2021 tercatat ada 53 kali kejadian kebakaran.

PAKAR kota asal Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Akbar Rahman mengakui tingkat kerentanan kebakaran tinggi di ibukota Kalimantan Selatan disebabkan dua faktor.

“Pertama dan kedua adalah disebabkan kelalaian manusia dan arus pendek listrik (korsleting). Maka tentu butuh dua solusi juga,” ucap Akbar Rahman kepada jejakrekam.com, Minggu (9/1/2022).

Menurut dia, solusi pertama adalah pemberdayaan masyarakat guna mengantisipasi terjadinya kebakaran yang bisa disisipkan dalam muatan lokal pendidikan di sekolah di Banjarmasin.

“Bayangkan saja data dari BPBD Banjarmasin mencatat rata-rata kejadian kebakaran di kota ini dalam setahun mencapai puluhan kali. Ini membuktikan jika intensitas kebakaran di Banjarmasin terutama di pemukiman padat penduduk tergolong tinggi dalam setahun,” ucap doktor urban design dari Saga University Jepang ini.

BACA : Sering Banjir dan Kebakaran, Dana Belanja Tak Terduga Banjarmasin Kini Tersisa Rp 5 Miliar Lebih

Menurut dia, tak ada salahnya Pemkot Banjarmasin meniru apa yang telah diterapkan di negara maju seperti Jepang. Di Negeri Matahari Terbit ini, Akbar mengungkapkan pemerintah Jepang baik nasional hingga kota menyikapi dengan mengajarkan migitasi bencana di sekolah, terutama bencana gempa.

“Di sekolah di Jepang, para siswa diajarkan mengenai gempa dan bagaimana jika gempa terjadi. Maka jika semua sadar tentang bahaya kebakaran, tentu menjadikan masyarakat akan terus waspada,” papar Akbar.

Pakar Kota Akbar Rahman PhD dari Fakultas Teknik ULM Banjarmasin. (Foto Iman Satria)

Masih menurut dia, guna mengantisipasi dan mengetahui langkah-langka yagn dilakukan jika terjadi kebakaran, tentu saja para relawan atau barisan pemadam kebakaran (BPK) yang turun membantu dan dibantu masyarakat umum yang ada di wilayah kota, termasuk saat armada BPK maupun damkar saat melintas di jalur lalu lintas atau umum.

BACA JUGA : Tabrak Pengguna Jalan, Polresta Banjarmasin Tetapkan Sopir Mobil BPK Gadang Jadi Tersangka

Berdasar data BPBD Banjarmasin juga menyebut penyebab kebakaran di ibukota Kalsel kebanyakan dipicu korsleting. Untuk itu, Akbar menyarankan agar instalasi listrik yang ada di rumah warga maupun bangunan gedung lain mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kebanyakan utilitas bangunan tidak terkontrol lagi karena tingkat kepadatan bangunan di Banjarmasin tergolong tinggi. Apalagi, tingkat kerentanan terbakar karena banyak bangunan di Banjarmasin berbahan kayu,” papar Akbar.

Arsitek dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalsel ini mengatakan standarisasi bangunan yang aman dan layak juga perlu diperhatikan.  Misalkan, beber dia, jarak antar bangunan, akses yang mudah dicapai jika terjadi kondisi darurat. Termasuk ketersedian infrastruktur pemadam kebakaran lokal seperti hydrant dan alat pemadam api ringan (apar).

BACA JUGA : Segera Terapkan Zonasi, Walikota Ibnu Sina : Belum Perlu Jalur Khusus BPK di Jalan Raya!

“Sungguh memprihatikan jika hanya ada beberapa hydrant yang dapat dihitung dengan jari untuk mengamankan 700 ribu warga Kota Banjarmasin. Jangan karena Banjarmasin sebagai kota seribu sungai maka sistem hydrant diabaikan. Ini dapat mengindikasikan kota yang tidak aman dan layak,” sentilnya

Berdasar data e-damkar.banjarmasin.go.id, di ibukota Kalimantan Selatan terbagi dalam lima kecamatan hanya ada lima fasilitas hydrant. Sebarannya di depan Balai Kota Jalan RE Martadinata untuk hydrant umum. Kemudian, hydrant SDN 5 Banjarmasin di Jalan Simpang Bali, hydrant swasta di Kelayan Dalam, hydrant BUMD di Jalan Basirih Utara dan hydrant Pemkot Banjarmasin di Jalan Basirih Selatan.

Menurut Akbar, sebenarnya jaringan pipa air limbah milik Perumda PAL Domestik Banjarmasin yang telah diolah bisa dikoneksikan untuk jalur hydrant di Banjarmasin. Saat ini, Perumda PAL Domestik Banjarmasin memiliki 7 jaringan atau daerah pelayanan yakni IPAL Lambung Mangkurat, Pekapuran Raya, HKSN, IPAL dan IPLT Basirih, Tanjung Pagar, Sungai Andai dan Sultan Adam.

BACA JUGA : Didominasi Faktor Korsleting Listrik, 45 Insiden Kebakaran Terjadi di Banjarmasin hingga Mei

“Tentu saja, bisa dikolaborasikan dengan jaringan milik PDAM Bandarmasih, sehingga utilitas penting untuk proteksi kebakaran seperti hydrant bisa dipasang di titik-titik yang rawan kebakaran. Inilah mengapa penting adanya peta migitasi bencana kebakaran di Banjarmasin,” ucapnya.

“Jadi, sebenarnya dari dulu kasus kebakaran di Banjarmasin tergolong tinggi. Karena pemerintah kota kurang peduli, akhirnya warga menginisiasi sendiri dengan membentuk relawan BPK,” kata Akbar lagi.

BACA JUGA : Tahun 2019, Ada 88 Terjadi Kebakaran, Kerugian Capai Rp 49 Miliar

Anehnya, menurut dosen Fakultas Teknik ULM justru pemerintah kota justru seakan membiarkan keberadaan mereka tanpa memberdayakan secara maksimal keberadaan BPK atau PMK di Banjarmasin. “Buktinya, banyak pelanggaran yang sebenarnya bisa dihindari. Ya, seperti kasus tabrakan armada BPK terhadap pengguna jalan di jalan raya, saat mengejar lokasi kebakaran,” ucap Akbar.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/01/09/2021-tercatat-53-kasus-kebakaran-pakar-kota-ulm-bukti-banjarmasin-tak-aman-dan-layak/
Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.