Sering Banjir dan Kebakaran, Dana Belanja Tak Terduga Banjarmasin Kini Tersisa Rp 5 Miliar Lebih

0

KONDISI Banjarmasin selalu dihantui tingginya intensitas bencana kebakaran dan banjir, membuat anggaran belanja tak terduga (BTT) di APBD, kian menipis.

KEPALA Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil mengakui memang sebelum banjir rob pada awal Desember 2021, kas untuk belanja tak terduga mencapai Rp 6 miliar.

“Sekarang hampir tutup buku tahun anggaran 2021 tersisa berkisar Rp 5 miliar lebih. Saat ini, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin tengah mengajukan penggunaan dana BTT untuk bantuan sosial dan penanganan bencana banjir rob,” ucap Subhan Noor Yaumil kepada jejakrekam.com, Senin (13/12/2021).

Menurut dia, pencairan atau penggunaan dana BTT memang harus mendapat persetujuan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina selaku pemegang kekuasaan pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Terlebih lagi, jika kepala daerah menetapkan status darurat bencana maka dana BTT bisa dicairkan untuk kegiatan penanggulangan bencana dan lainnya.

“Memang sejak awal Januari 2021 saat Banjarmasin mengalami banjir besar, dana BTT yang dialokasikan sebesar Rp 13 miliar lebih digunakan untuk penanggulangan bencana. Namun, Banjarmasin juga tak luput dari bencana kebakaran yang juga membutuhkan dana, khususnya bantuan sosial bagi warga terdampak,” ucap Subhan.

BACA : Antisipasi Darurat Bencana, Banjarmasin Alokasikan Dana Belanja Tak Terduga Rp 14 Miliar Lebih

Mengenai kondisi banjir rob yang selama sepekan melanda Banjarmasin, Subhan mengatakan masih menunggu apa keputusan dari Walikota Ibnu Sina sebagai kuasa anggaran.

“Penggunaan belanja tak terduga ini memang dialokasikan khusus untuk keadaan darurat terkait bencana alam dan bencana non alam, kerusakan sarana dan prasarana yang mengganggu kegiatan publik, dan operasi pertolongan. Termasuk, keadaan mendesak yang tidak dapat diprediksi,” tutur Subhan.

Ia mengakui dana belanja tak terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2021 naik dibandingkan APBD murni 2021. Totalnya mencapai Rp 14.038.346.253 atau Rp 14 miliar lebih. Sebab, sebelumnya anggaran khusus ini naik dibanding APBD murni 2021 lalu, sebelumnya dipatok Rp 13.334.975.560 atau Rp 13,3 miliar, naik lima persen di APBD Perubahan 2021 atau sebesar Rp 703 juta lebih.

BACA JUGA : Belanja Tak Terduga Naik di APBD-P 2021, Khawatir Dipakai untuk Anggaran Gelondongan

“Nah, untuk APBD Banjarmasin tahun anggaran 2022, angka pun masih Rp 14 miliar. Dana belanja tak terduga kita siapkan untuk mengantisipasi bencana atau keadaan darurat. Biasanya pengguna anggaran ini kebanyakan adalah BPBD Banjarmasin dan Dinas Sosial untuk bantuan sosial bagi korban,” papar Subhan.

Dibandingkan pada APBD murni 2021 lalu, dana belanja tak terduga kebanyakan digunakan untuk penanganan Covid-19 baik untuk penanganan kesehatan Rp 2,5 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp 500 juta, hingga penyedian jaring pengaman sosial Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA : Banjir Selalu Berulang, Walikota Ibnu Sina Dinilai Tak Serius Tangani Normalisasi Sungai

Menariknya, dalam APBD tahun 2022 yang telah disetujui DPRD Kota Banjarmasin dan tinggal rekomendasi dari Pemprov Kalsel, BPBD Banjarmasin dialokasikan anggaran ditambah.

Penambahan ini dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin sebesar Rp 1,3 miliar dari usulan awal hanya Rp 2,8 miliar lebih, sehingga totalnya Rp 4,1 miliar lebih. Namun, saat pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkot Banjarmasin mengorting sebesar Rp 500 juta, sehingga total pagu anggaran tersisa Rp 3,3 miliar.

Alokasi anggaran 2022 ini akan digunakan BPBD Banjarmasin untuk kegiatan kajian risiko bencana, penambahan peralatan serta belanja pegawai. Sedangkan, Dinas Sosial Banjarmasin dikasih jatah lebih besar mencapai Rp 24,5 miliar lebih.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.